𝐊𝐄𝐒𝐄𝐇𝐀𝐓𝐀𝐍

Pemkab Gowa Patroli Gabungan PPKM

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan (Susel) membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penerapan Prmberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Gowa yang dipimpin Kepala Sub Bagian Pengendalian Operasional (Kasubag Dalops), AKP Muh. Hasyim, SH, Senin (16/08).IMG 20210817 WA0009 Jurnal Sepernas

Kegiatan patroli tersebut, dilaksanakan di sekitar Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Bontomarannu dengan sasaran para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM berdasarkan surat edaran Bupati tentang PPKM Darurat.

Beberapa pelaku usaha yang masih melanggar aturan tersebut, diberi sanksi berupa teguran lisan namun tetap disampaikan secara humanis, hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 18 (Covid-19) yang hingga saat ini kasusnya masih tinggi.

“Kami yang tergabung dalam Tim 1 PPKM melaksanakn patroli ke beberapa tempat untuk memberi himbauan kepada para pelaku usaha untuk menaati surat edaran Bupati tentang PPKM Darurat yang masih berlangsung hingga saat ini, dan kami menemukan beberapa pelaku usaha yang belum menaati peraturan tersebut, oleh karena itu kami memberikan sanksi berupa teguran lisan,” ujar AKP Muh. Hasyim.
(Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta: Nasrullah
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *