๐๐‘๐„๐€๐Š๐ˆ๐๐† ๐๐„๐–๐’

Operasi Yustisi, Sejumlah Orang Terjaring

Sungguminasa, JurnalSepernas.id – SETAHUN lebihย pandemi Corona Virus Disease19 (Covid-19) bertahan di negeri ini, tetapi masih ada warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pemerintah, maka mereka harus berurusan dengan aparat keamanan.

Petugas kepolisian terus melakukan razia terhadap warga yang dinilai kepala batu,mereka kena batunya dari petugas, seperti yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kepolisian Resor (Polres) terus melancarkan razia penggunaan masker.IMG 20210321 WA0007 Jurnal Sepernas

Alhasil sedikitnya 20 warga mendapatkan hukuman tindakan fisik, karena terjaring operasi yustisi penegakan prokes yang digelar oleh personil Satgas tiga Ops Yustisi Polres Gowa, Minggu (21/03).

Dari warga yang mendapatkan pembinaan ini rata-rata mengaku lupa membawa masker saat keluar rumah dan mengendarai kendaraan.

Kasat Sabhara Ajun komisaris polisi (AKP) Al Habsi, SH selaku kasatgas tiga mengatakan kebanyakan warga yang terjaring ops yustisi mengaku lupa tidak membawa masker karena terburu-buru. โ€œDari operasi yustisi yang kita laksanakan pagi ini menjaring warga yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan, sebagian kita kenakan sanksi hukuman fisik berupa push-up dan selebihnya diberi teguran,โ€ ujar Kasatgas 3.

Alhabsi menambahkan, razia kali ini dilaksanakan di pertigaan Jalan Hos Cokrominoto depan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Gowa dan akan terus dilaksanakan di wilayah Kabupaten Gowa untuk menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus disease (Covid 19).
โ€œPelaksanaan giat operasi yustisi di wilayah hukum Polres Gowa mendasari ketentuan Inpres Nomor Enam Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker Penerapan Protokol Kesehatan,โ€ tegas AKP Al Habsi, SH. (Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta : Rudi Tendean
Editor : Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *