Oknum Ketua RT Sunat Dana BLT
Soe, Jurnalsepernas.id – MASA pandemi Corona Virus Disease yang berlangsung bertahun-tahun di Indonesia menimbulkan goncangan ekonomi yang hebat,sehingga mengakibatkan banyak orang kehilangan mata pencaharian. Mereka ini kemudian tidak mempunyai penghasilan dan negara tampil memberikan dana yang disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sebagian berasal dari Dana Desa (DD).
Hanya terkadang, warga penerima manfaat seharusnya menerima Rp 600 ribu/Kepala Keluarga (KK), namun disunat oleh oknum-oknum tertentu, sebagaiman yang terjadi di Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat,
Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT ), pada Jumat (08/07).
Di desa ini yang bermain menyunat dana BLT warga diduga adalah oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) yang bernama Yan Tallo. Dengan rakusnya oknum tersebut, mengebiri alias menyunat hak penerima BLT, seperti yang terjadi pada seorang janda bersama anaknya lagi cacat tubuhnya.
Usai keluarga janda tersebut, menerima BLT, Yan Tallo,Ketua RT menghampiri ibu tersebut sembari meminta bagian dari dana yang diterima Rp 600. Yan Tallo membentak ibu tersebut, supaya menyerahkan sebagian dananya. “Kamu mendapat bantuan ini karena saya, sehingga kamu bisa dapat bantuan,” sebut Yan Tallo.
Yan Tallo meminta bagian Rp 200 ribu/per KK kepada penerima manfaat. “Karena saya yang cape masukan nama untuk mendapat bantuan,” papar Yan Tallo membela dirinya.
Sayangnya peristiwa tersebut, hanya ditonton oleh wartawan, dia tidak bertanya, kenapa meminta bagian dan juga tidak dilaporkan pada Kepala Desa (Kades) selaku pemangku kebijakan di desa itu dan sebagai Ketua RT.
Pewarta: Abraham Talan
Editor : Loh