𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Napi Lapas Gorontalo Periksa Kesehatan

Gorontalo, Jurnalsepernas.id – DEMI mencegah penyebaran penyakit Leptospirosis, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA
Gorontalo Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (UPT Kanwil Kemenkumham) Gorontalo menggandeng Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Gorontalo dan Kota Gorontalo guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan alias Narapidana (Napi), Kamis (25/07).

Leptospirosis sendiri merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira. Bakteri ini dapat menyebar melalui urine atau darah hewan yang terinfeksi. Beberapa hewan yang tergolong sebagai vektor Atau perantara penyebaran leptospirosis adalah tikus, sapi, anjing, dan babi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi virus Leptospirosis pasca banjir yang melanda Lapas, karena virus tersebut bisa muncul pada saat banjir maupun pasca banjir.
IMG 20240726 WA0029 Jurnal Sepernas
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gorontalo, Indra Setiabudi Mokoagow mengatakan, pemeriksaan ini sangat penting guna mencegah penyakit Leptospirosis mewabah di dalam Lapas

Kalapas juga menyampaikan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan bagi Warga Binaan yang terdeteksi positif. “Kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan bagi Warga Binaan yang terdeteksi positif dengan menggandeng Dinas Kesehatan serta Klinik maupun Rumah Sakit yang ada di Gorontalo,” kata Indra.

Menurutnya, pemeriksaan seperti itu akan diadakan lagi, karena hari ini yang di ambil sampel darahnya baru sekitar 50 Warga Binaan dikarenakan alat rapid yang ada di Dinas Kesehatan masih terbatas, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sampai seluruh Warga Binaan maupun petugas dapat di ambil sampel darahnya.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Herson Ahudulu menyampaikan beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengurangi risiko penyebaran Leptospirosis antara lain dengan mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, sepatu bot saat bekerja di area yang berisiko menularkan bakteri, misalnya saat banjir.

Pada kesempatan itu, tim dari Dinas Kesehatan juga mengambil sampel tikus yang berada di dalam Lapas guna mendeteksi apakah ada tikus yang terjangkit virus tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Kabid Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, serta tenaga medis, baik dari Lapas maupun Dinas Kesehatan. (Sumber: Humas Lapas Gorontalo).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *