𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Masyarakat Lok Bahu Tuntut Ganti Rugi Lahan

Samarinda Jurnalsepernad.id – SEBANYAK 21 titik lahan warga asal Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang , Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan aksi menuntut adanya pembayaran ganti rugi dari pemerintah, terkait pembebasan yang dikena proyek Jalan Tol Lingkar (Ring Road Lok Bahu-Suryanata di Jalan Ir. Nusyirwan Ismail, pada Rabu (18/05).

.191966FF 2DB8 41A6 BF59 E08EA08717AE Jurnal Sepernas

Asnan salah seorang pemilik lahan saat dikonfirmasi awak media Jurnalsepernas.id mengatakan, mereka merasa dirugikan dengan tidak adanya kejelasan terkait pembebasan lahan. “Ganti rugi yang dituntut masyarakat terkait pembebasan jalan tol dari tahun 2013 sampai saat ini belum ada penyelesaian, dengan belum selesainya pembayarab ganti rugi tersebut, jelas menjadi kerugian bagi kami,” ujar Asnan.

Lanjut Asnan, pada aksi yang digelar itu, warga meminta kepada pemerintah terkait, agar segera menyelesaikan hak ganti rugi lokasi mereka yang sampai saat ini belum ada titik terangnya.

“Kami atas nama masyarakat sangat kecewa dan resah di karenakan tidak ada perhatian dari pemerintah terkait,” beber Asnan.

Dikatakannya, selama sembilan tahun warga kehilangan tanah sebagai obyek penghasilan, karena itu ia mendorong agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah terkait, namun manajemen masih terkesan menunda-nunda merealisasikan pembayaran ganti rugi tersebut.

Sementara M.Faisal pemilik lahan lainnya saat dikonfirmasi mengungkapkan, terkait pembebasan yang berlarut-larut tersebut, menunjukkan hilangnya tanggung jawab moral pemerintah terhadap hak masyarakat yang harus mereka peroleh.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *