Masyarakat Lok Bahu Tuntut Ganti Rugi Lahan
Samarinda Jurnalsepernad.id – SEBANYAK 21 titik lahan warga asal Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang , Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan aksi menuntut adanya pembayaran ganti rugi dari pemerintah, terkait pembebasan yang dikena proyek Jalan Tol Lingkar (Ring Road Lok Bahu-Suryanata di Jalan Ir. Nusyirwan Ismail, pada Rabu (18/05).
.
Asnan salah seorang pemilik lahan saat dikonfirmasi awak media Jurnalsepernas.id mengatakan, mereka merasa dirugikan dengan tidak adanya kejelasan terkait pembebasan lahan. “Ganti rugi yang dituntut masyarakat terkait pembebasan jalan tol dari tahun 2013 sampai saat ini belum ada penyelesaian, dengan belum selesainya pembayarab ganti rugi tersebut, jelas menjadi kerugian bagi kami,” ujar Asnan.
Lanjut Asnan, pada aksi yang digelar itu, warga meminta kepada pemerintah terkait, agar segera menyelesaikan hak ganti rugi lokasi mereka yang sampai saat ini belum ada titik terangnya.
“Kami atas nama masyarakat sangat kecewa dan resah di karenakan tidak ada perhatian dari pemerintah terkait,” beber Asnan.
Dikatakannya, selama sembilan tahun warga kehilangan tanah sebagai obyek penghasilan, karena itu ia mendorong agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah terkait, namun manajemen masih terkesan menunda-nunda merealisasikan pembayaran ganti rugi tersebut.
Sementara M.Faisal pemilik lahan lainnya saat dikonfirmasi mengungkapkan, terkait pembebasan yang berlarut-larut tersebut, menunjukkan hilangnya tanggung jawab moral pemerintah terhadap hak masyarakat yang harus mereka peroleh.
Pewarta: Tim
Editor : Loh