๐‡๐”๐Š๐”๐Œ- ๐‡๐€๐Œ

Maros Marak Tambang ilegal?

Maros, Jurnalsepernas.id – TAMBANG galian golongan C diduga marak beroperasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagaimana pantauan tim media yang ada di Desa Toddopuli, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Hasil investigasi dan monitoring tim wartawan, Selasa (29/09) ada kegiatan penambangan pasir, kuat dugaan ilegal, karena diduga tidakย mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sulawesi Selatan.

Tim media berharap, aparat penegak hukum segara turun untuk memberhentikan tambang ilegal tersebut.

Salah seorang pemilik tambang terduga ilegal Kr.Gajang ketika hendak dikonfirmasi seputar dugaan kegiatan tambang ilegalnya, susah ditemui, seolah dirinya mengelak untuk ditemui.

Terkait maraknya tambang ilegal di Maros, seharusnya Dinas dan aparat terkait menertibkan kegiatan penambangan ilegal tersebut, dan pengusaha tambang mengurus perizinan supaya legal usahanya. Sebab kalau ada pembiaran terus-menerus akan terjadi kerusakan lingkungan hidup dan biota lainnya yang mengancam keselamatan penduduk sekitar sungai.

Sangat ironis Dinas terkait seolah-olah terjadi pembiaran yang lama-lama bisa fatal akibatnya, karena abrasi dan kikisan banjir akan berdampak buruk bagi pemukiman warga sekitar.

Hingga berita ini tayang, masih nampak mobil tongkang di sungai dan alat pengisap pasir atau mesin penyedot hingga saat ini, sepertunya tidak petugas yang berkompoten mengawasi dan menertibkan kegiatan tambang ilegal di Maros.

Pewarta : Tajuddin
Editorย  ย  ย : Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *