𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Lurah Batang Kaluku Bagikan Bansos

(Foto: Tengah Baju Putih, Lurah Batang Kaluku HM.Jufri, S.Sos Diapit Warga Penerima Bansos)

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – LANGIT di atas Kota Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi, Rabu (23/07/25) cerah bahkan terbilang panas ketika Sang Surya kian beranjak meninggalkan peraduannya.

Sejak pagi sekitar pukul 09.00 Wita, di pelataran Kantor Kelurahan nampak dipadati warga yang kebanyakan emak-emak sembari membawa kopian Kartu Keluarga (KK).

Apa gerangan yang terjadi di Kantor Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa? Setelah awak media telisik, ternyata ada pembagian Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog) bagi kelompok warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
IMG 20250723 WA00151 Jurnal Sepernas
Meski udara panas dan menunggu berjam-jam, karena Lurah Batang Kaluku, H.M Jufri, S.Sos menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Bupati Gowa, warga tetap bersabar dan hati mereka tetap sejuk dan ceria menanti pembagian beras yang pasti tersalur, pada Rabu (23/07/25) meski hari telah siang.

Menurut Kepala Kelurahan Batang Kaluku, H.M Jufri, S. Sos jumlah warganya yang menerima bantuan dari Bulog ini sebanyak 528 KK dari kurang lebih 3000 KK se-Kelurahan Batang Kaluku, hal mana jumlah tersebut dibenarkan pula salah satu petugas dari Bulog Kabupaten.
IMG 20250723 WA0016 Jurnal Sepernas
(Nampak Kesibukan Pelayanan di Ruangan Lurah Batang Kaluku)

Lanjut M.Jufri, masing-masing KK mendapat jatah pembagian 20 Kilo Gram (Kg) untuk bulan Juni dan Juli 2025. Tentu warga yang menerima nantuan dari Bulog ini sungguh sangat senang, setidaknya bisa mengurangi pengeluaran bulanan, bahkan mereka berharap, agar bantuan semacam ini terus berlanjut.

Dari Pantauan Awak Media Jurnalsepernas.id di kantor kelurahan bahwa yang berhak menerima bantuan Beras dari Bulog harus membawa foto copy KK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli untuk verifikasi data, dan penerima bantuan tidak dapat diwakili siapapun, hal ini bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Pewaeta: Fabianus Jehamun
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles