LPKA Gorontalo Raih Penghargaan Terbaik
Gorontalo, Jurnalsepernas.id – LEMBAGA Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo meraih penghargaan terbaik ke II se Indonesia dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP ke-60 Tahun 2024.
Prestasi ini diakui sebagai tonggak penting dalam upaya pembinaan anak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana.
Dengan dedikasi dan inovasi mereka, LPKA Gorontalo telah memberikan kontribusi yang luar biasa dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial bagi anak-anak yang terlibat dalam sistem peradilan.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Ka LPKA), Irfan Ibrahim Sofan mengatakan, lembaga ini telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam memberikan pendidikan, pelatihan keterampilan, serta dukungan psikososial kepada para anak yang berada di bawah bimbingannya.
“Prestasi ini menjadi cerminan dari kerja keras dan dedikasi para tenaga profesional di lembaga tersebut, serta menjadi inspirasi bagi upaya-upaya pembinaan anak di seluruh Indonesia,” ucap Irfan, pada Kamis (92/05).
Menurut Irfan, prestasi gemilang LPKA ini, tidak hanya mencerminkan komitmen mereka dalam memberikan pendidikan dan pelatihan keterampilan kepada anak-anak yang membutuhkan, tetapi juga menunjukkan efektivitas program pembinaan yang mereka terapkan.
“Melalui pendekatan yang holistik dan berbasis pada prinsip restorative justice, lembaga ini berhasil membimbing anak-anak agar dapat kembali menjadi anggota produktif dalam masyarakat,” imbuh Irfan.
Penghargaan ini, menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya-upaya pembinaan anak di seluruh Indonesia, serta menginspirasi kolaborasi antar lembaga dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pembinaan anak yang lebih baik di masa depan.
“Kami percaya bahwa setiap anak memiliki potensi untuk berubah dan berkembang, dan sebagai lembaga pembinaan anak, misi kami adalah memberikan lingkungan yang aman, mendukung, dan penuh kasih untuk memfasilitasi proses transformasi mereka,” tutup Irfan. (Sumber: Humas Lapas Gorontalo).
Pewarta: Dirman
Editor : Loh