𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

LP Penganiayaan Anak Dibawah Umur Mandeg ?

Foto Ilustrasi

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – BERDASARKAN adanya laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur inisial (YF ).Bocah 12 Tahun  diduga dilakukan oleh seseorang Lelaki inisial (AA) kejadian tersebut, dipinggir sungai kecil, tepatnya dibelakang rumah korban di wilayah transmigrasi Abbatunge, Desa Tellullimpoe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu 28 Desember 2022 lalu terkesan mandeg.

Kejadian tersebut sempat disembunyikan oleh korban kepada ayahnya, nanti ketahuan setelah ayah korban memperhatikan kaki anaknya ada luka, lalu ditanyakan. “Kenapa dengan kakimu nak? Dilempar Batu pak oleh AA,” jawab korban ,YF polos.

Mendengar jawaban anaknya, ayah bersama korban langsung pergi melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Marioriawa, sekaligus mengambil bukti visum di Rumah Sakit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmalala, Soppeng.

Menurut orang tua korban ketika dikonfirmasi Awak Media Jurnalsepernas.id, laporan Polisi (LP)nya sudah lama, namun proses penyidikannya belum tuntas hingga berita ini tayang. “Saya hampir hilang kesabaran menunggu hasil laporan saya, kenapa sepertinya tidak ditindaklanjuti,” ungkapnya pada awak media, Rabu (08/03).

Konfirmasi terpisah pada pihak Polsek Marioriawa yang diterima Iptu Suardi mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Resor (Polres Soppeng. “Kami sudah limpahkan berkasnya ke pihak Polres Soppeng,” jawab Suardi.

Lanjut dia mengatakan, untuk hasil perkembangannya, dirinya juga tidak mengetahui kendalanya. “Silahkan ditanyakan dulu ke pihak Polres pak,” pintanya.

Pewarta  : Tim
Editor     : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *