Laporan Masyarakat Level Polsek Sampai ke Kapolri
Jakarta, Jurnalsepernas.id – KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku kerap mendapat aduan atau laporan dari masyarakat lewat media sosial (Medsos).
Menurut dia, laporan yang diterimanya adalah terkait pengaduan masyarakat di level Polsek, Polres, hingga Polda. “Saya sendiri hampir setiap hari kurang lebih empat atau lima laporan langsung masuk ke akun-akun Kapolri dan akun-akun ini biasanya terus kita teruskan ke Polda ataupun Polres,” ujarnya di acara Rapat Kordinasi Rakor Analisa dan Evaluasi Inspektorat Pengawasan Umum (Rakor Anev Itwasum) Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12).
Menurut dia, banyak laporan yang seharusnya ditangani di level Polsek, Polres, dan Polda, namun netizen justru melaporkannya ke Kapolri lewat media sosial.
Listyo pun langsung meneruskan aduan-aduan di medsos tersebut ke Polsek, Polres, dan Polda masing-masing daerah.
Mantan Kapolda Banten ini juga mempertanyakan, kenapa hal ini masih terjadi.
Padahal, seharusnya laporan-laporan yang diterimanya lewat media sosial itu, seharusnya cukup ditangani di Polsek hingga Polda setempat.
“Hal seperti ini kenapa, ini levelnya level Polsek atau Polres tapi kenapa laporannya langsung ke Kapolri,” kata dia.
Listyo berpandangan, ada kemungkinan kejadian ini terjadi akibat adanya sumbatan komunikasi.
Ia menilai, kejadian ini bisa terjadi, karena tidak ada sistem yang mau menerima laporan itu, atau karena laporan yang sudah masuk tidak direspon lebih lanjut pihak pimpinan Polri di daerah. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).
Pewarta/Editor: Loh