𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Lapas Gorontalo Hadiri Pemusnahan BB Kejari

Gorontalo, Jurnalsepernas.id – DALAM mewujudkan sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo, Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (UPT Kanwil Kemenkumham) Gorontalo menghadiri kegiatan pemushanan Barang Bukti (BB), bertempat di Lapangan Kejari Gorontalo, Kamis (08/08).
IMG 20240808 WA0012 Jurnal Sepernas
Dalam kegiatan tersebut, BB yang dimusnahkan antara lain berupa obat-obatan, sabu, senjata tajam, handphone, miras, dan zat adiktif. Hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menghilangkan dan memusnahkan BB yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingian Napi/Anak Didik (Kasi Binadik), Kasdin Lato menyampaikan kegiatan seperti ini adalah merupakan suatu bentuk dari sinergitas antara para aparat penegak hukum.
IMG 20240808 WA0012 1 Jurnal Sepernas
Turut hadir dalam kegiatan itu para perwakilan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait antara lain; Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota, Komando Distrik Militer (Kodim) Kota Gorontalo, Lapas Perempuan Gorontalo, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Gorontalo, Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Dinas Kesehatan (Dinkes) Gorontalo serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. (Sumber: Humas Lapas Gorontalo).

Pewarta: Dirman
Ediror : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *