𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Lahan Jufri Dipastikan Diukur Ulang BPN

Enrekang, Jurnalsepernas.id —
PROSES pengukuran ulang batas tanah milik Jufri yang terletak di Dusun Bisakan, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, (Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya dilaksanakan oleh Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Enrekang, pada Rabu (10/12).

Kegiatan pengukuran tersebut, dihadiri oleh petugas pengukuran BPN, Komandan Rayon Militer (Danramil) Enrekang, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) Lebang, dan Kepala Desa (Kades) Lebang, turut memastikan jalannya kegiatan di lapangan tetap aman dan kondusif.
IMG 20251210 WA0012 Jurnal Sepernas
Proses tersebut juga dipantau oleh Tim Media Jurnalsepernas.id yaitu Asdar dan Andi Ansari, yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Reformasi Nasional (DPC-SEPERNAS) Kabupaten Pinrang, serta Sudirman dari Media Centerinvestigasi.id.

Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS), Rusmin, hadir langsung mengawali kegiatan sebelum proses pengukuran dilakukan oleh petugas.
IMG 20251210 WA0013 Jurnal Sepernas
Dalam pelaksanaannya, kedua belah pihak menunjukkan batas-batas tanah yang mereka ketahui. Proses pengukuran berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti.

Perwakilan BPN Enrekang yang bertugas di lapangan menjelaskan, proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami telah melakukan pengukuran sesuai batas yang ditunjukkan oleh para pihak. Selanjutnya hasilnya akan diolah dan diverifikasi di kantor sebelum diterbitkan secara resmi,” ujarnya.

Pihak Jufri menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pengukuran tersebut.

“Kami sangat bersyukur karena proses ini dapat berlangsung dengan baik dan terbuka. Kami menunggu hasil resmi dari BPN dan berharap sesuai dengan batas yang sebenarnya,” kata Jufri kepada media.
IMG 20251210 WA0014 Jurnal Sepernas
Setelah kegiatan selesai, seluruh pihak meninggalkan lokasi untuk kembali ke aktivitas masing-masing. Hasil resmi pengukuran masih menunggu rilis dari BPN Enrekang.

Rilis ini disusun berdasarkan liputan langsung awak media di lapangan serta keterangan resmi dari para pihak terkait.

Redaksi masih menunggu hasil final dari BPN Enrekang sebagai lembaga berwenang.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255