KPK Tahan Bupati Muara Enim

Jakarta, Jurnalsepernas.id – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan menahan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Edison dan tiga orang tersangka lain yang terjerat kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Edison dan kawan-kawan sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol, Selasa (9/6/26).
Dia digelandang ke mobil tahanan pukul 16.21 WIB, setelah rampung menjalani pemeriksaan intensif pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (7-8/6/26.
Edison bungkam saat dikonfirmasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
Selain Edison, tiga tersangka lain yang juga dilakukan penahanan ialah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani, pihak swasta yang merupakan keponakan bupati, Adi Triadi; dan pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah, dolar dan riyal dengan nilai hampir Rp2 miliar.
Pewarta: Alamsyah
Editor : Loh












