KPK Geledah Rumdis Mentan
Jakarta, Jurnalsrpernad.id – PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdis) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Penyidik menemukan uang puluhan miliar hingga 12 Senjata Api (Senpi).
“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Dedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/09).
Ali menyebut, uang yang ditemukan di Rumdis Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah. “Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” ujar Ali.
Penggeledahan di Rumdis mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu terjadi sejak Kamis (28/9) pukul 16.30 WIB hingga Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB. Sekitar 20 jam penggeledahan tersebut, dilakukan oleh penyidik KPK.
Selain itu, Ali mengungkapkan tim penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan. Barang bukti itu kini tengah didalami.
“Juga beberapa dokumen di sana, seperti catatan keuangan dan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis,” imbuh Ali.
Selain menemukan sejumlah uang dan dokumen, KPK juga menemukan senpi. Ali mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” kata Ali.
Menurut sumber detikcom, senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 pucuk. “Ada 12 senpi,” ucap sumber tersebut.
Kasus korupsi di Kementan saat ini juga telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK belum mengumumkan secara resmi sosok tersangka dari kasus tersebut. (Sumber: Ikatan Jurnalis KPK).
Pewarta/Editor: Loh