𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

KPK Geledah Rumdis Mentan

Jakarta, Jurnalsrpernad.id – PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdis) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Penyidik menemukan uang puluhan miliar hingga 12 Senjata Api (Senpi).

“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Dedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/09).

Ali menyebut, uang yang ditemukan di Rumdis Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah. “Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” ujar Ali.

Penggeledahan di Rumdis mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu terjadi sejak Kamis (28/9) pukul 16.30 WIB hingga Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB. Sekitar 20 jam penggeledahan tersebut, dilakukan oleh penyidik KPK.

Selain itu, Ali mengungkapkan tim penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan. Barang bukti itu kini tengah didalami.

“Juga beberapa dokumen di sana, seperti catatan keuangan dan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis,” imbuh Ali.

Selain menemukan sejumlah uang dan dokumen, KPK juga menemukan senpi. Ali mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” kata Ali.

Menurut sumber detikcom, senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 pucuk. “Ada 12 senpi,” ucap sumber tersebut.

Kasus korupsi di Kementan saat ini juga telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK belum mengumumkan secara resmi sosok tersangka dari kasus tersebut. (Sumber: Ikatan Jurnalis KPK).

Pewarta/Editor: Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *