𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Lapas Gorontalo Hadiri Rakor Penetapan DPK

Gorontalo, Jurnalsepernas.id – LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (UPT Kanwil Kemenkumham) Gorontalo memastikan hak pilih bagi Warga Binaan alias Narapidana (Napi) dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo bertempat di Hotel Damhil, Kamis (18/07).

Agenda rapat ini sendiri guna membahas Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang berada di dalam Lapas serta Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus) yang rencananya Lapas Gorontalo akan mempunyai 3 tigaTPS Loksus di dalam Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Rusli Usman menyampaikan pihak Lapas sudah siap untuk menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk wilayah Provinsi Gorontalo.

“Kami sudah siap dengan untuk menggelar pesta demokrasi ini, kami selalu memastikan bahwa, Warga Binaan yang ada di dalam Lapas dapat menggunakan hak pilihnya dengan berkoordinasi terus degan pihak KPU maupun pihak penyeleggara Pemilu lainnya,” kata Rusli.
IMG 20240718 WA0005 Jurnal Sepernas
Data sementara Warga Binaan yang berhak menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur ada 517 orang, serta untuk pemilihan Walikota ada 135 orang, tentu saja data ini akan mengalami perubahan seiring waktu entah dia akan bertambah ataupun berkurang.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakannya penandatanganan berita acara penyusunan daftar pemilih di Lokasi khusus antara KPU dan pihak Lapas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Hulonthalangi serta Panitia Pengumutan Suara (PPS) Kelurahan Donggala. (Sumber Humas Lapas Gorontalo).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *