ππ€π’πˆπŽππ€π‹

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri

(Ketua Dewan Pers Dr.Ninik Rahayu, Foto: Dok.Istimewa)

Jakarta, Jurnalsepernas.id – MENGAWALI sambutannya pada acara tutup tahun di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu mengucapkan, terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas upaya mereka dalam memberantas kekerasan terhadap wartawan.

Ia menilai, Polri telah memberikan perhatian dan bantuan signifikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang melibatkan jurnalis. Ninik menyatakan, dokumentasi menunjukkan respons cepat dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam menangani isu ini.

Terkait hal itu, Ninik sangat mengapresiasi capaian-capaian yang diperoleh melalui koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait, saat memberikan tanggapan tentang kinerja Polri pada tahun 2024 yang berlangsung di Mabes Polri Ruang Rupatama, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (31/12).

Ninik menambahkan, Dewan Pers juga mengapresiasi Polri atas upaya membantu menjaga kinerja jurnalis atas pedoman Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus dijalankan. Untuk itu, patut diucapkan terima kasih kepada Polri atas upaya bersama membangun jurnalis.

β€œDalam kerja sama ini setidaknya bisa dimitigasi upaya-upaya berbagai pihak yang akan mengkriminalisasikan jurnalis kita. Ini buah MoU Polri dengan Dewan Pers,” ujar Ninik.

Ketua Dewan Pers mengakui, selama ini komunikasi dan kerja sama dengan Polri sangat terjalin baik, terutama melalui Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri.

Ia mengaku, Kepala Divisi (Kadiv) Humas sangat menjalin sinergisitas untuk menjaga dan memisahkan produk jurnalistik dan produk kehumasan.

Di akhir pernyataannya, Ketua Dewan Pers pun mengucapkan selamat kepada Polri atas kinerja baik setahun ini.

Ninik berharap, Polri ke depan semakin memberikan pelayanan terbaiknya kepada kalangan insan pers tanah air. (Sumber: Divisi Humas Mabes Polri).

Pewarta: Alamsyah
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles