𝐏𝐄𝐍𝐃𝐈𝐃𝐈𝐊𝐀𝐍- 𝐁𝐔𝐃𝐀𝐘𝐀

Kepsek SMAN 5 Patampanua Gelar Rapat Komite

Pinrang, Jurnalsepernas.id – PENERIMAAN murid baru bagi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) seluruh Indonesia telah selesai dan yang diterima sudah menempati kelasnya masing-masing tinggal menunggu proses belajar tahun ajaran baru yang tentunya harus memiliki pakaian seragam dan atribut sekolah.

Kondisi demikian terjadi pula pada SMAN 5 Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sudah mengakomodir enam kelas bagi murid baru kelas 10, sementara pihak sekolah menyediakan delapan kelas untuk mengantisipasi lonjakan animo murid baru.

Terkait pakaian seragam dan atribut sekolah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 5 Patampanua, Muhammad Dahlan, S.Pd, M.Pd didampingi beberapa guru dan Anggota Komite Sekolah Masri Abang mengundang orang tua murid baru untuk melakukan pertemuan komite membahas sistem pengadaan pakaian seragam sekolah berlangsung di Aula SMAN 5 Patampanua, pada Kamis (04/07) sekitar pukul 08.10 Wita.

Topik utuma yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah tata tertib sekolah dan pakaian seragam, mengingat tidak semua orang tua murid berpenghasilan sama.

Pada kesempatan itu, Kepsek Muhammad Dahlan sempat menyinggung bahwa, SMAN 5 masuk kategori sekolah penggerak. Dan yang menggembirakan pihak sekolah, bahwa lulusan tahun lalu ada 30 alumninya diterima di berbagai perguruan tinggi negeri jalur undangan.

Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut, terkait pakaian seragam sekolah, sejumlah orang tua murid menyarankan pada komite, agar pihak sekolah yang menyiapkan dengan ketentuan harganya bisa terjangkau.
IMG 20240704 WA0035 Jurnal Sepernas
Terkait hal itu, pihak sekolah menjelaskan, bahwa pakaian seragam sekolah ada empat jenis yakni; putih abu-abu, baju paramuka, baju batik, dan baju olahraga untuk laki-laki dengan harga nominalnya Rp 850 ribu dan untuk perempuan ditambah dengan jilbab seharga Rp 900 ribu.

Amirullah, salah seorang orang tua murid sangat merespon biaya tersebut, karena menurutnya tidak semua penghasilan orang tua murid sama.

“Tentu bagi mereka yang ekonominya cukup, bisa saja membeli di pasar atau di tempat lain dengan jenis kain yang mahal, tapi kita ini mungkin beli yang kualitasnya tidak sesuai yang diharapkan,” ujar Amirullah yang disetujui hadirin.

Pewarta: Andi Anshari
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *