𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Kemenag: Zakat Dikelola Amanah dan Transparan

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – KEPALA Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, dan berdaya guna.

Hal tersebut, disampaikannya dalam kegiatan pendistribusian zakat di Kecamatan Marioriwawo, Soppeng Rabu (03/09)
IMG 20250904 WA0006 Jurnal Sepernas
Menurutnya, zakat harus dikelola secara amanah dan tepat sasaran agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi umat.

β€œZakat harus dikelola secara amanah dan tepat sasaran, sesuai ketentuan syariat agar dapat memberikan manfaat yang maksimal ba3gi umat,” ujarnya.
IMG 20250904 WA0009 1 Jurnal Sepernas
Pada kesempatan itu, ia juga memberikan edukasi tentang golongan yang berhak menerima zakat.

β€œAda delapan golongan (ashnaf) yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin (orang berhutang), fi sabilillah, dan ibnu sabil,” jelasnya.
IMG 20250904 WA0010 Jurnal Sepernas
Ia berharap, dengan pemahaman yang benar, penyaluran zakat di Kabupaten Soppeng semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pemberdayaan umat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Pemerintah Daerah (Pemda), dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui zakat dan wakaf.

Pewarta: Asdar
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles