𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Kapal Tongkang Rusak Keramba, Belum Ganti Rugi

Tenggarong, Jurnalsepernas.id – SUNGAI Mahakam merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya masyarakat Kota Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Sungai yang terpanjang di Kaltim itu, sangat padat menjadi jalur hilir mudik bagi kapal-kapal bermuatan barang-barang tertentu, sementara masyarakat nelayan memanfaatkan pinggir Sungai Mahakam memasang keramba ikan untuk mengais rezeki.

Tapi apa lacur, aktivitas pelayaran oleh kapal-kapal barang menjadi momok mebakutkan bagi masyarakat yang memiliki keramba ikan di area Sungai Mahakam tersebut.
IMG 20250520 WA0017 1 Jurnal Sepernas
Banyaknya kapal besar dan kecil yang beraktivitas di jalur Sungai Mahakam, kerap terjadi insiden menabrak atau menyenggol kegiatan usaha milik masyarakat atau pada aset milik pemerintah.

Sebagaimana yang terjadi pada salah satu warta RT 01 Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Fadli sapaan akrabnya menjadi korban usai keramba ikan miliknya disenggol oleh kapal tongkang bermuatan Batubara dengan nama Lambung MTS 81 yang terjadi, pada Selasa (20/05) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

Saat dItemui awak media Jurnalsepernas.id, Fadli membenarkan kejadian tersebut yang menyebabkan kerugian besar bagi dirinya yang seorang nelayan serta pemilik keramba ikan yang berada tepat di samping rumahnya.

Atas insiden tersebut, menyebabkan dua kapal perahu beserta mesin yang biasa digunakan untuk mencari ikan sebagai penyambung hidupnya mengalami rusak berat serta keramba ikannya pun mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Saya lagi tidur bersama anak istri, lalu terbangun kaget mendengar ada suara seperti kayu-kayu yang patah dan rumah serasa bergetar, jadi saya ke luar liat, ternyata buritan kapal tongkang menabrak keramba dan jamban saya juga di sekitar nya,“ ujar Fadli memelas.
IMG 20250520 WA0019 Jurnal Sepernas
Atas insiden itu, Fadli dan beberapa warga lain turut mengejar kapal tersebut hingga ke daerah Kuyung lalu ditahan oleh mereka untuk dimintai pertanggung jawaban, namun hingga berita ini diturunkan warga belum menerima ganti rugi oleh pihak perusahaan pemilik kapal.

“Ada aparat mungkin perwakilan dari perusahaan yang menengahi dan menegosiasi kepada kami selaku korban,“ imbuh Fadli.

Terkait hal itu, Fadli berharap mendapat ganti rugi yang sesuai dari perusahaan, juga dia beharap, kejadian serupa tidak terulang lagi, pihaknya tidak tenang tidur tiap malam.

“Andaikan rumah kami yang ditabrak, mungkin terancam nyawa keluarga kami. Untuk itu saya menyarankan bagi kapal-kapal yang lewat dilakukan asis atau tunda bantu supaya kami juga merasa aman,” harap Fadli.

Pewarta: Muh Faisal. As
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles