Kades Topejawa Bentuk Koperasi

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – KEPALA Desa (Kades) adalah Pemerintahan Desa (Pemdes) merupakan pejabat yang dipilih rakyat non partai politik. Selaku perpanjangan tangan Pemerintah daerah dan pusat, Pemdes harus mengerti akan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) yakni; menjalankan kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah di atasnya.
Hal itu dijalankan pula Kades Topejawa, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Susel), Arman, S.IP.
Salah satu program Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto adalah pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) seluruh desa untuk mendorong ketangguhan pangan Indonesia, direspon baik oleh Kades Arman membentuk Koperasi Merah Putih di Desa Topejawa Hebat.
Dalam pembentukan KMP tersebut, Arman melakukan kegiatan Musyarah Desa (Musdes) berlangsung di Kantor Desa Topejawa, Kamis (24/04).
Acara tersebut, selain dihadiri Kades Arman sendiri, dihadiri pula yang mewakili Camat Marbo, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Lingkungang, Tokoh Masyarakat (Tomas), dan Pendamping Desa.
Terkait pembentukan KMP, Kades Arman berharap semoga Koperasi Merah Putih di Bumi Topejawa tetap jaya. “Mudah-mudahan dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih bisa menampung dan membeli hasil bumi seperti tanaman padi dan palawija serta bisa pula membeli hasil nelayan, sehingga kesejahteraan masyarakat petani dan nelayan Desa Topejawa meningkat,” harap Kades Arman.
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh