𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Kades Tellulimpoe Mediasi Sengketa Tanah

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) memfasilitasi mediasi para pihak yang bersengketa atas tanah yang terletak di Dusun Padali. Mediasi berlangsung di Kantor Desa Tellulimpoe, pada Selasa (17/06) sekitar pukul 08.30 WITA.

Upaya mediasi tersebut, menindaklanjuti permohonan dari Nurhayati, salah satu anak dari almarhum Beddu Salang, yang diwakili oleh pendamping dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM-DPD BPPI) Kabupaten Soppeng.

Dalam surat undangan yang ditandatangani oleh Kepala Desa (Kades) Tellulimpoe, Darwis dikatakan, tujuan mediasi adalah mencari solusi secara musyawarah atas persoalan kepemilikan lahan antara pihak pelapor Nurhayati dan pihak ahli waris almarhumah Ikaya, yang namanya tercantum dalam sertifikat tanah yang kini dipertanyakan keabsahannya.

Berdasarkan keterangan dari pihak pelapor, tanah yang disengketakan merupakan hasil transaksi jual-beli secara lisan pada tahun 1970-an antara Kalibu (penjual) melalui saudaranya Lajumpa, kepada almarhum Beddu Salang.

Disebutkan pula bahwa Nurhayati dan Nurpada adalah ahli waris sah dari almarhum Beddu Salang. Pelapor juga menyatakan adanya saksi-saksi hidup yang dianggap mengetahui riwayat tanah tersebut, seperti Petta Ladacing dan pihak keluarga Kalibu.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak ahli waris dari almarhumah Ikaya belum memberikan tanggapan atau hadir dalam mediasi yang telah dijadwalkan.

Pemerintah desa turut menyalinkan tembusan undangan mediasi ini kepada Camat Marioriawa, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Marioriawa, Komandan Rayon Militer (Danramil) Marioriawa, serta sejumlah pihak terkait lainnya sebagai bentuk keterbukaan informasi dan koordinasi lintas sektor.

Mediasi ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa tanah melalui jalur kekeluargaan dan musyawarah, dengan mengedepankan keterangan saksi dan dokumen yang sah.

Pewarta: Asdar
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles