𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Kades Laikang Serahkan Gerobak ke Penjual Bakso

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – KEPALA Desa (Kades) Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nursalim Lingka giat membantu warganya terkait pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan memberikan bantuan gerobak kepada warganya yang menjual bakso sebanyak 15 unit, Jumat (26/07).

Menurut Nursalim, warga Laikang kebanyakan bermatapencarian penjual bakso dalam menunjang ekonomi keluarga, makanya pihaknya tercetus menganggarkan pengadaan gorobak bakso yang saat ini sudah ada sebanyak 15 unit gerobak bakso yang sumber dananya berasal dari bantuan dana desa.

Lanjut Kades Laikang, untuk mengetahui jumlah warganya yang berkecimpung di bidang penjualan bakso, pihaknya sudah melakukaan pendataan yang berjumlah lebih kurang seratusan orang dan mereka itu sangat membutuhkan gorobak untuk mengais rezeki.

“Insyaalla rencananya dibagikan lebih seratus orang penjual bakso ke depan,” ujar Kades Laikang ketika disambangi awak media Jurnalsepernas.id belum lama ini.

Kepedulian dan perhatian Kades Laikang terhadap warganya, terlihat pula pada warga petani rumput laut, di mana pada 2023 lalu, pihaknya telah membagikan tali sebanyak 1,5 ton.

Ditambahkannya, terkait pembangunan infrastruktur, pihaknya juga telah membangun jalan tani di Dusun Bodia, pembangunan jalan pepin blok di Dusun Puntondo, pembangunan jalan pepin di Dusun Laikang, dan pengaIMG 20240726 WA0039 Jurnal Sepernas3daan air bersih di Dusun Ongkoa.

Itulah sederet tanggung jawab Nursalim Lingka terhadap warganya setelah dirinya diamanahkan masyarakat terpilih menjadi Kades Laikang kurang lebih baru dua tahun menjabat sebagai Kepala Pemerinrahan Desa (Pemdes) Laikang.

Hal itu dilakukan Kades Nursalim demi terwujudkan perbaikan ekonomi masyarakat Desa Laikang, sehingga pendapatan mereka meningkat ke depan menuju Indonesia Emas 2045.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *