Jauhi Narkotika
Takalar, Jurnalsepernas.id – JUDUL di atas merupakan salah satu kalimat penting yang disampaikan Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasat Binmas Polres) Takalar, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), saat memberikan sosialisasi dan penyuluhan untuk mengantisipasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan kenakalan remaja bagi siswa-siswi berlangsung di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Takalar, pada Jumat (27/01).
Pada acara sosialisasi tersebut, dipimpin langsung AKP Syahrir, SH, Kasat Binmas Polres Takalar dihadiri sekitar 40 orang siswa-siswi SMAN 1 Takalar, mereka tekun mendengarkan uraian Syahrir.
Di momen yang baik itu, sempat dihadiri pula Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Takalar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gotam Hidayat, S.Ik, M.Si yang menyaksikan AKP Syahrir menjelaskan tentang ketentuan Undang-Undang No: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut Syahrir, tujuan penyuluhan itu untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang efek negatif dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba, sehingga siswa-siswi mengetahui dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba.
Lanjut Syahrir berharap, dengan sosialisasi itu para pelajar dapat menjauhi atau menghindari perilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba dan diharapkan para pelajar selalu bisa menjaga pergaulan dengan baik dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Sekali lagi Syahrir berharap, semoga dengan diberikannya sosialisasi itu siswa-siswi bisa lebih memahami dan mengetahui dampak buruk yang akan ditimbulkan, dan diharapkan para siswa memiliki daya tangkal dan daya cegah yang kuat terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan. (Sumber: Humas Polres Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh