Inhutani Gowa Dipimpin Putera Daerah
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PULUHAN tahun PT. Inhutani Unit Manajemen Hutan Tanaman (UMHT) I Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sejak menginjakkan kaki di Gowa 1984 silam, silih berganti dipimpin orang luar. Namun tidak disangka dan dinyana, pada Oktober 2020 putera daerah Gowa, Rapiuddin dilantik menjadi Kepala PT. Inhutani UMHT I Gowa.
Penunjukkan dan pelantikan Rapiuddin selaku pejabat di lingkungan perusahaan plat merah alias Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut-RI) bukan karena bertitel doktor atau pendidikan tinggi khusus kehutanan, tetapi rekam jejak, kinerja, dan dedikasinya kepada perusahaan sangat tinggi.
Oleh karenya, pimpinan dalam hal ini Direktur Utama (Dirut) PT.Inhutani I melantik Rapiuddin kembali ke kampung halaman untuk menakhodai PT.Inhutani UMHT I Gowa yang selama ini malang melintang berpindah-pindah tugas di beberapa daerah.
Rapiuddin memulai karirnya semasa muda honorarium di PT. Inhutani I sebagai tukang siram bibit/tamanan. Tugas itu digeluti dan tekuni terus tanpa mengenal lelah dan bosan sementara ada teman-temannya ada yang berhenti. Berkat kesabaran dan ketekunan, sehingga dia diangkat menjadi karyawan tetap dan karirnya menanjak hingga kekinian menjadi pucuk pimpinan PT. Inhutani I Gowa.
Setelah menduduki kursi pimpinan, Rapiuddin tancap gas melakukan gebrakan sebagaimana diprogramkan PT.Inhutani I pusat yakni; menanam tanaman produktif dan memasang papan bicara untuk mencegah perambah hutan di semua kawasan milik PT.Inhutani Gowa.
Salah satu langkah strategis untuk menghadirkan perindustrian non kayu atau yang biasa disebut Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Indonesia bahkan dunia yaitu tanaman kayu putih sebagaimana yang ditanam di Tala-Tala, Desa Borissallo , Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa merupakan areal kerja UMHT Gowa yang dinilai cocok untuk ditanami tanaman kayu putih.
Selaku pimpinan, Rapiuddin tidak hanya duduk berpangku tangan di kantor mengandalkan anak buah di lapangan, namun dia juga turun melakukan pengawasan dan menemui para petani yang turut menanam kayu putih, memberi penjelasan tentang dampak hukum bila masyarakat menyerobot apalagi menjual tanah negara, seperti baru-baru ini menemui petani Tala-Tala di salah satu rumah warga, Dg Lewa, Minggu (19/12).
Untuk itu, Rapiuddin berharap kepada para petani yang terlibat dalam penanaman tanaman kayu putih tersebut, agar menjaga dan memelihara dengan baik supaya mereka dapat dinikmati hasilnya.
Pewarta/Editor: La Ode Hazirun
Bagaimana caranya bisa mendapatkan kontak bapak rapiuddin atau humas pt inhutani.sekian.terima kasih
Icegaqo Ofakeja dgd.rrho.jurnalsepernas.id.vzs.ud http://slkjfdf.net/
Uxifou Fokuzo jrl.mtty.jurnalsepernas.id.nww.ug http://slkjfdf.net/