𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

Inhutani Gowa Dipimpin Putera Daerah

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PULUHAN tahun PT. Inhutani Unit Manajemen Hutan Tanaman (UMHT) I Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sejak menginjakkan kaki di Gowa 1984 silam, silih berganti dipimpin orang luar. Namun tidak disangka dan dinyana, pada Oktober 2020 putera daerah Gowa, Rapiuddin dilantik menjadi Kepala PT. Inhutani UMHT I Gowa.

IMG 20211227 WA0007 1 Jurnal Sepernas

Penunjukkan dan pelantikan Rapiuddin selaku pejabat di lingkungan perusahaan plat merah alias Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut-RI) bukan karena bertitel doktor atau pendidikan tinggi khusus kehutanan, tetapi rekam jejak, kinerja, dan dedikasinya kepada perusahaan sangat tinggi.

Oleh karenya, pimpinan dalam hal ini Direktur Utama (Dirut) PT.Inhutani I melantik Rapiuddin kembali ke kampung halaman untuk menakhodai PT.Inhutani UMHT I Gowa yang selama ini malang melintang berpindah-pindah tugas di beberapa daerah.

IMG 20211221 WA0012 1 Jurnal Sepernas

Rapiuddin memulai karirnya semasa muda honorarium di PT. Inhutani I sebagai tukang siram bibit/tamanan. Tugas itu digeluti dan tekuni terus tanpa mengenal lelah dan bosan sementara ada teman-temannya ada yang berhenti. Berkat kesabaran dan ketekunan, sehingga dia diangkat menjadi karyawan tetap dan karirnya menanjak hingga kekinian menjadi pucuk pimpinan PT. Inhutani I Gowa.

Setelah menduduki kursi pimpinan, Rapiuddin tancap gas melakukan gebrakan sebagaimana diprogramkan PT.Inhutani I pusat yakni; menanam tanaman produktif dan memasang papan bicara untuk mencegah perambah hutan di semua kawasan milik PT.Inhutani Gowa.

Salah satu langkah strategis untuk menghadirkan perindustrian non kayu atau yang biasa disebut Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Indonesia bahkan dunia yaitu tanaman kayu putih sebagaimana yang ditanam di Tala-Tala, Desa Borissallo , Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa merupakan areal kerja UMHT Gowa yang dinilai cocok untuk ditanami tanaman kayu putih.

IMG 20211227 WA0008 Jurnal Sepernas

Selaku pimpinan, Rapiuddin tidak hanya duduk berpangku tangan di kantor mengandalkan anak buah di lapangan, namun dia juga turun melakukan pengawasan dan menemui para petani yang turut menanam kayu putih, memberi penjelasan tentang dampak hukum bila masyarakat menyerobot apalagi menjual tanah negara, seperti baru-baru ini menemui petani Tala-Tala di salah satu rumah warga, Dg Lewa, Minggu (19/12).

Untuk itu, Rapiuddin berharap kepada para petani yang terlibat dalam penanaman tanaman kayu putih tersebut, agar menjaga dan memelihara dengan baik supaya mereka dapat dinikmati hasilnya.

Pewarta/Editor: La Ode Hazirun

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *