𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Ibu dan Anak Terbunuh, Polisi Seret Pengantar Galon

Pinrang, Jurnalsepernas.id – Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di di rumah kost Pondok Khayla Jalan Kijang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terjadi, pada Minggu (27/06)
sekitar pukul 12.00 Wita.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kabid Humas Polda Sulsel), Kombes Pol E.Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (28/06) membenarkan kejadian ini.

Zulpan menjelaskan, korban pembunuhan tersebut, beridentitas seorang perempuan diinisialkan SIN (34), seorang Perawat di Rumah Sakit (RS) Plamonia Makassar dan anaknya AD, (10) Tahun, warga Jalan Kijang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Lanjut Zulpan, saat ini sebanyak empat saksi sudah menjalani pemeriksaan petugas Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Pinrang, Polda Sulsel untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini yaitu; AS (25) Suami Siri Korban, WA, (33) Pemilik Kos, RO (23) Penghuni Kos, dan DA (30) Penghuni Kos.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan mengatakan, dari laporan yang diterima, korban tewas dengan luka-luka yang terdapat di tubuh korban yaitu SIN luka Tusukan pada bagian pinggang kanan dan punggung serta luka bekas cakaran di leher korban, sementara AD anak korban terdapat tusukan pada bagian leher sebelah kanan.

Kabid Humas menambahkan, tim dari Indonesia Authomatik Vingerprint Identivication Syistem (Inavis) Polres Pinrang bersama Kepala Sentra Pelayanan Kepolusian Terpadu (Ka SPKT) Polres Pinrang dan SPKT Kepolisian Sektor (Polsek) Watang Sawitto telah mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengsterilkan Lokasi TKP dan melakukan olah TKP sejak siang tadi.

“Saat ini olah TKP telah berakhir dan korban di evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi dan para saksi-saksi dibawa oleh Anggota Reskrim Polres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Zulpan.

Zulpan menerangkan, sekitar pukul 13.10 Wita anggota Reskrim Polsek Watang Sawitto dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Maccorawalie dibantu Bintara Pembina Desa (Bhabinsa) telah mengamankan seorang pengantar galon berinisial AZ (19) warga Langnga.

“Ya kita sudah amankan terduga pelaku, di tempat kerjanya di Depot Air Sehat di Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto dan membawanya ke Posko Reserse Mobile (Resmob) untuk dilakukan introgasi,” kata E. Zulpan. (Sumber: Humas Polres Gowa).

Pewarta: Samsul Alam
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *