๐๐‘๐„๐€๐Š๐ˆ๐๐† ๐๐„๐–๐’

Dewas KPK Tolak Laporan Novel

Jakarta, Jurnalsepernas.id
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewasย KPK) menilai laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Wakil Ketua KPK,ย Lili Pintauli Siregarย yang disampaikan oleh mantan penyidik,ย Novel Baswedanย dan Rizka Anungnata, masih sumir. Dewas KPK pun tak menindaklanjuti laporan tersebut. “Semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik yang masih sumir tentu tidak akan ditindaklanjuti oleh Dewas,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, kepada wartawan, Jumat (22/10).

Syamsuddin mengatakan, materi laporan sumir karena perbuatan Lili yang diduga melanggar kode etik tidak dijelaskan secara detail. Baik mengenai fakta perbuatan, waktu, saksi, hingga bukti awal.

“Jika diadukan bahwa LPS (Lili Pintauli Siregar) berkomunikasi dengan kontestan Pilkada 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara, ya harus jelas apa isi komunikasi yang diduga melanggar etik tersebut,” ujarnya.

Lili dilaporkan oleh Novel dan Rizka, karena diduga telah berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara yaitu Darno.

Dalam komunikasi itu, ada permintaan dari Darno kepada Lili untuk mempercepat eksekusi penahanan tersangka Khairuddin Syah Sitorus selaku Bupati Labuhanbatu Utara sebelum Pilkada serentak 2020 dimulai.

Novel mengatakan, Khairuddin juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki bukti berupa foto-foto pertemuan antara Lili dengan Darno.

“Tujuannya menjatuhkan suara dari anak tersangka Bupati Labura Khairuddin Syah yang saat itu juga menjadi salah satu kontestan Pilkada, di mana fakta ini disampaikan tersangka Khairuddin Syah kepada pelapor saat itu,” kata Novel.

Laporan terhadap Lili ini merupakan yang kedua dilayangkan oleh Novel dan Rizka.

Sebelumnya, Lili telah mendapat sanksi berat dari Dewas KPK berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti menyalahgunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang berperkara di KPK dalam hal ini Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.(Sumber: Ikatan Jurnalis KPK).

Pewarta/Editor : Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *