Ibson Sae Bukan Pelapor Mantan Kades Basmuti
Soe, Jurnalsepernas.id – MANTAN Kepala Desa (Kades) Basmuti, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa tenggara Timur (NTT), Asta SS Lopo bersama Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan, Wempi G Biliu dilaporkan sejumlah warga atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang (Korupsi, red.) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat TTS.
lbson Sae, salah seorang dituding ikut melaporkan mantan Kades Basmuti tersebut. Mengetahui dirinya disangkutpautkan ikut terlibat dalam pelaporan, Ibson Sae menampik tuduhan tersebut, bahwa dia tidak termasuk kelompok oknum-oknum yang melaporkan mantan Kades Basmuti dan Kaurnya.
“Benar saya tidak terlibat dalam pelaporan tuduhan kasus mantan Kades Basmuti, Asta SS Lopo dan Kaur Pembangunan, Wempi G Biliu,” sanggah Ibson Sae.
Sanggahan Ibson Sae itu, disampaikan langsung pada Kepala Biro (Karo) Media Jurnalsepernas.id TTS, Yoseph Meol, pada Kamis (04/08) di Kantor Karo Jurnalsepernas.id sebagai bentuk klarifikasi, bahwa dirinya tidak tahu menahu soal adanya pelaporan.
Menurut Ibson Sae yang melaporkan mantan Kades Basmuti adalah oknum Melianus Sakan. Hal mana, saat pergi melapor
menumpang ojek Ibson Sae.
Untuk itu, Ibson Sae berharap kepada semua pihak, terlebih Mantan Kades Basmuti dan Kaur Pembangunan memahami tentang duduk persoalan terkait pelapor yang sebenarnya.
Pewarta: Yoseph Meol
Editor : Loh