Gila, Perusahaan Serobot Tanah Warga?
Samarinda, Jurnalsepernas.id – PENYEROBOTAN tanah masih marak di negara tercinta ini. Fenomena seperti ini seringkali menghiasi pemberitaan media massa dan persidangan di pengadilan dan hal itu kebanyakan dilakoni pemilik perusahaan kelas kakap.
Kasus penyerobotan terjadi pula pada lahan Jamarius seluas kurang lebih 100 Hektar yang beralamat di Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Dimana tanah Jamarius diduga diserobot Boss PT.Karya Tehnik Plantation (KTP) selama kurang lebih delapan tahun yang hingga sekarang belum ada penyelesaian oleh Komisaris PT. KTP, H.Sukur.
Menurut Jamarius, terkait lahan miliknya belum ada kepastian dari H.Sukur. Dirinya hanya dijanji-janji untuk diselesaikan, namun hingga berita ini turun, belum ada realisasi dari perusahaan PT KTP. “Sudah dua kali pertemuan dengan pihak PT KTP di kantornya, tapi tidak kunjung selesai, sementara pihak perusahaan hingga kini masih mengelola lahan tersebut,” geram Jamarius kepada awak media Jurnalsepernas.
Lanjut Jamarius, dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan PT.Karya Tehnik Plantation diwakili Situmorang dan Stepanus selaku manajer perusahaan PT.Karya Tehnik Plantation, namun konyol tidak bisa mengambil keputusan. “Yang bisa mengambil keputusan hanya pak H.Sukur selaku Komisaris PT.Karya Tehnik Plantation,” ujar Jumarius.
Selama kurang lebih delapan tahun Jamarius merasa sangat dirugikan oleh ulah keserakahan managemen perusahaan PT.Karya Tehnik Plantation, sehingga Jamarius selama ini tidak bisa mengelola lahan miliknya sendiri, karena dikuasai PT.Karya Tehnik Plantation (Edan betul ini pengelola PT KTP, red.).
Pewarta : Nurdin/Sudarsono
Editorย ย ย : Loh