𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Pagar Monitoring Lapas Pohuwato Pasca Lebaran

Pagar Monitoring Lapas Pohuwato Pasca Lebaran

Marisa, Jurnalsepernas.id – KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KaKanwil Kemenkumham) Gorontalo, Pagar Butar Butar melakukan monitoring dan pengawasan khusus pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato, Jumat (12/04).

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pohuwato Irman Jaya dan jajaran.

Kakanwil berharap, pelayanan khususnya di Lapas Pohuwato dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada pungutan liar, melakukan penggeledahan badan dan memeriksa dengan teliti seluruh barang yang dibawah masuk oleh pengunjung.

Sebagaimana diketahui, penyerahan remisi yang dilaksanakan pada perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah, sebanyak 128 orang Narapidana (Napi) yang memperoleh RK I dan 3 orang narapidana memperoleh RK II.

Disela-sela kunjungan, Kakanwil menyempatkan untuk berkunjung ke blok hunian dan berdialoga dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pada kesrmpatan itu, Ia berpesan kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri menjadi manusia yang lebih baik dan ketika bebas nanti tidak akan mengulangi kesalahan yang sama serta dapat diterima dengan baik di lingkungan masyarakat.

Ia pun berpesan kepada Napi yang belum memperoleh remisi untuk tidak berkecil hati, apabila sudah waktunya pasti akan diusulkan untuk memperoleh remisi.

“Saya minta agar saudara-saudara warga binaan terus melakukan pembenahan diri, jangan melakukan pelanggaran dan teruslah berkarya sesuai dengan bakat dan minat masing-masing,” pinta Kakanwil.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan, Wahyu Nurhayanto, Kepala Lembaga Pengawasan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo, Irfan Ibrahim Sofan, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas RB dan TI), Raman Helingo serta tim Satuan Operasional Patroli Internal (Satopspatnal) Kanwil Gorontalo. (Sumber: Humas Lapas Pohuwato).

Pewarta: Dirman
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas. "Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *