𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Gadis Bawah Umur Dirudapaksa 6 Pemuda

Sangatta, Jurnalsepernas.id – KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Muara Bengkal, Kepolisian Resor Kutai Timur (Polsek Kutim), Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap enam orang laki-laki berinisial SA (19), RE (18), LE (18), AR (18), AN (18), dan MI (20) ke semuanya berdomisili di Kecamatan Muara Bengkal, karena merudapaksa atau pencabulan pada korban gadis dibawah umur, sebut saja namanya Bunga (13), pada Ahad (21/05).

Kronologis kejadian, awalnya, pada Sabtu (20/05) pelaku SA menelpon korban Bunga melalui Telepon Seluler (Ponsel) milik Messi, teman korban untuk dijemput dan diantar ke Lamin Kecamatan Muara Ancalong, lalu korban dibawa ke Dermaga Muara Bengkal Ulu untuk meneguk Minum Keras (Miras) lalu diperkenalkan dengan pelaku lainnya teman-teman SA.

Sehari kemudian tepatnya, Ahad (21/05) pelaku SA mengajak korban Bunga ke Desa Benua Baru, entah dirasuki setan dari mana, dalam perjalanan, pelaku SA menjalankan aksi bejadnya dengan merudapaksa Bunga yang digilir bersama para pelaku yang lainnya, teman-teman SA.

“BU dipaksa disetubuhi di pinggir jalan Perumpung,” ujar Kapolsek Muara Bengkel, Iptu Erwin Santoso menirukan ucapan Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic,” Rabu, (31/05).

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Polres Kutim untuk diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Para pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 pasal 81 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (Lima) tahun dan paling lama 15 (Lima Belas) tahun serta denda paling banyak Rp.5.000.000 (Lima Milyar Rupiah).
Pewarta: Sabran
Editor: Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *