𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Desa Moncongkomba Bentuk Koperasi Merah Putih

Pattallassang, Jurnalsepernas.id – PEMERINTAHAN Desa (Pemdes) merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat dalam mengimplementasikan arah kebijakan pembangunan di segala bidang yang bermuara bagi kepentingan masyarakat.

Salah satu kebijakan yang digenjot pemerintah untuk menopang ketahanan pangan nasional saat ini adalah pembentukan Koperasi yang diberi nama Merah Putih yang turut pula diapresiasi dan direspon oleh Kepala Desa (Kades) Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
IMG 20250425 WA0009 Jurnal Sepernas
Memahami perannya sebagai ujung tombak pemerintah, Kades Moncongkomba Basir Beta menggelar Rapat Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Moncongkomba.

Kegiatan tersebut, dihadiri yang mewakili Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Camat Polsel, Syarif, SE, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Polsel, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Para Kepala Lingkungan, Imam Lingkungan, Tokoh Masyarakat (Tomas), dan Tokoh Pemuda (Toda).
IMG 20250425 WA0014 Jurnal Sepernas
Dalam kesempatan itu, yang mewakili Kadis Koperasi dan UMKM mengatakan, pendirian koperasi semua desa seluruh Indonesia adalah perintah Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto yang dinamakan Koperasi Merah Putih.

Lanjut dia, Koperasi Merah Putih ini di seluruh Indonesia berjumlah kurang lebih 800 ribu desa yang mengaktualisasikan program pemerintah pusat.
IMG 20250425 WA00131 Jurnal Sepernas
Menurutnya, Koperasi Merah Putih penting dibentuk di setiap desa di seluruh Indonesia demi untuk menampung hasil-hasil pertanian dan perkebunan masyarakat, tangkapan melayan desa, serta mengadaan pupuk sesuai standar harga yang ditetapkan perintah.

Kalau koperasi sudah beroperasi sebagaimana yang diharapkan, maka pergerakan ekonomi masyarakat kian membaik yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles