𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Dana CSR Perusahaan Dipertanyakan ?

Sangatta, Jurnalsepernas.id
BILA perusahaan atau industri melakukan kegiatan usaha di suatu wilayah yang dihuni oleh penduduk atau masyarakat, maka perusahaan tersebut, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab mengeluarkan dana sosial yang disebut Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terkena imbas dari kegiatan perusahaan mereka.

D73A135C FF33 4651 8831 7EC11DDBF76F Jurnal Sepernas

Namun terkadang pihak perusahaan lalai membayar atau ada pihak lain memanfaatkan dana CSR tersebut, sehingga tidak sampai ke masyarakat.

Fenomena seperti itu dialami pula warga Desa Muara Pantun dan Desa Juk-Ayaq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluh, karena dana CSR tidak sampai pada mereka.

Malah miris, sebab jalan desa yang saban hari kerap lalu lalang dilewati seenak perut oleh kendaraan perusahaan rusak parah dan tidak ada niat baik untuk memberbaiki.

B0AE13B0 6A04 4664 B6C0 3D196EED46DD Jurnal Sepernas

Lebih miris lagi, jalan di samping kantor desa menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS), sebab tidak saja menimbulkan bau tidak sedap, tapi juga sampah kotoran berhambur sampai ke badan jalan, sebaimana hasil pantauan awak Media Jurnalsepernas.id, Senin (26/12).

Akibat kejadian itu, masyarakat kecewa, tapi tidak bisa berbuat banyak, sebab mereka tidak mempunyai kemampuan melawan perusahaan yang nota bene dilindungi pejabat yang berkompeten. Hal itu diungkapkan salah seorang warga setempat kepada Tim Jurnalsepernas.id yang minta jati dirinya tidak di mediakan, Senin (26/12).

Hingga berita ini tayang, masyarakat mempertanyakan, kemana saja selama ini dana CSR? Sebab mereka belum pernah menikmati dana yang merupakan tanggung jawab perusahaan, sehingga masyarakat berasumsi, dana CSR belum tepat sasaran sampai saat ini.

Pewarta: Sabran
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *