Dana CSR Perusahaan Dipertanyakan ?
Sangatta, Jurnalsepernas.id –
BILA perusahaan atau industri melakukan kegiatan usaha di suatu wilayah yang dihuni oleh penduduk atau masyarakat, maka perusahaan tersebut, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab mengeluarkan dana sosial yang disebut Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terkena imbas dari kegiatan perusahaan mereka.
Namun terkadang pihak perusahaan lalai membayar atau ada pihak lain memanfaatkan dana CSR tersebut, sehingga tidak sampai ke masyarakat.
Fenomena seperti itu dialami pula warga Desa Muara Pantun dan Desa Juk-Ayaq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluh, karena dana CSR tidak sampai pada mereka.
Malah miris, sebab jalan desa yang saban hari kerap lalu lalang dilewati seenak perut oleh kendaraan perusahaan rusak parah dan tidak ada niat baik untuk memberbaiki.
Lebih miris lagi, jalan di samping kantor desa menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS), sebab tidak saja menimbulkan bau tidak sedap, tapi juga sampah kotoran berhambur sampai ke badan jalan, sebaimana hasil pantauan awak Media Jurnalsepernas.id, Senin (26/12).
Akibat kejadian itu, masyarakat kecewa, tapi tidak bisa berbuat banyak, sebab mereka tidak mempunyai kemampuan melawan perusahaan yang nota bene dilindungi pejabat yang berkompeten. Hal itu diungkapkan salah seorang warga setempat kepada Tim Jurnalsepernas.id yang minta jati dirinya tidak di mediakan, Senin (26/12).
Hingga berita ini tayang, masyarakat mempertanyakan, kemana saja selama ini dana CSR? Sebab mereka belum pernah menikmati dana yang merupakan tanggung jawab perusahaan, sehingga masyarakat berasumsi, dana CSR belum tepat sasaran sampai saat ini.
Pewarta: Sabran
Editor : Loh