𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

Cegah Narkoba, BNK-WMO Tandatangan MoU

Sengkang , Jurnalsepernas.id – BADAN Narkotika Kabupaten (BNK), Wajo berasama, Wajo Max Owners (WMO) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama belangsung di
Halaman Basecamp WMO Jalan Magga Amirullah Sengkang, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan Sulsel, Rabu (18/08).IMG 20210820 005022 Jurnal Sepernas

Penandatanganan MoU tersebut, secara terbatas tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Corona Virus Disrase 19 (Covid-19) dihadiri langsung Bupati Wajo, Amran Mahmud,selaku Ketua Umum BNK Wajo dan sejumlah pengurus WMO.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Waka Polres Wajo Komisaris Polisi (Kompol) , H.Andi Tonra Lipu SH.MH,selaku Ketua Harian BNK Wajo, Kegiatan ini dirangkaikan dengan ulang tahun keenam WNO.

IMG 20210819 WA0013 3 Jurnal Sepernas

Dalam kesempatan sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dari komunitas WMO untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan BNK Wajo mensyosialisasikan mengenai bahaya Penyalagunaan Narkoba.IMG 20210819 WA0011 5 Jurnal Sepernas

Lanjut Amran, ini merupakan kontribusi bagi Pemkab Wajo dalam memerangi peredaran narkoba. “Ini cukup membanggakan menurut kami, jika komunitas WMO ini, mau mendukung dan membantu, pemerintah Kabupaten Wajo,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Ketua Komunitas WMO, H.Idris Panaungi menambahkan, dengan penandatanganan MoU tersebut, maka WMO mempunyai legilitas untuk turut mengkampanyekan bahaya penggunaan Narkotika tersebut.

“Kami akan mendukung dan bersenirji dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam mengkampanyekan bahaya narkotika, Wajo akan maju dan sejahtera kalau bebas dari obat terlarang Narkotika sesuai dengan harapan Bupati Wajo,” tutupnya.

Pewarta : Andi Baso Wajo
Editor : Rusmin

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *