BPN Soppeng Rakor Respon Pertanyaan Warga
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – MENYIKAPI dan menidaklanjuti pertanyaan warga terkait pengurusan tertifikat yang dimuat media online Centerinvestigasi.id dan Jurnalsepernas.id atas permohonan Ganti Nama oleh saudari Kasmawati terhadap sebidang tanah yang dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) 1574 Kelurahan Bila dengan nama pemegang hak Hasni tanggal lahir 31 Desember 1972 yang diterbitkan pada tanggal 15 Maret 2020.
Pihak Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) merespon cepat dengan mengundang berbagai pihak terkait untuk Rapat Koordinasi (Rakor) diantanya; Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Soppeng, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), Lurah Bila, Kepala Lingkungan (Kepling) Sewo, Kasmawati, dan Rusmin sebagai perwakilan Media Cetak dan Online Centerinvestigasi.id. yang juga Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS).
Rakor dilaksanakan di Ruang Kantor ATR/BPN Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulsel, pada Selasa (24/12).
Kepala Kantor Badan (Kaban) Pertanahan Amir, S.T., M.H memaparkan data pemohon Kasmawati yang memiliki empat data yang berbeda-beda yaitu
Ijazah Sekolah Dasar (SD) atas nama Kasmawati Tempat Tanggal Lahir (TTL) Sewo 1969.
Kutipan Akta Nikah Atas Nama Kasmawati TTL Sewo 21 Agustus 1976.
Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Kasmawati TTL Soppeng 31 Desember 1976.
KTP atas nama Hasni TTL Soppeng 31 Desember 1972.
Menurut Amir, disebabkan perbedaan ke empat data pemohon Kasmawati inilah yang membuat pihak Kantor Pertanahan merasa perlu melakukan pencermatan dokumen dan Rapat Koordinasi, dan tidak serta merta langsung memproses Ganti Nama dari Hasni (yang tercantum di sertipikat) menjadi Kasmawati.
βPenggantian nama ini sangat riskan dan perlu kehati-hatian, karena bisa berdampak hukum jika tidak berkoordinasi dengan baik ke instansi yang berwenang, apalagi sudah jelas ada perbedaan data yang banyak sampai empat data berbeda-beda,” ujar Amir yang sudah setahun enam bulan bertugas di Soppeng.
Kasmawati menjelaskan, tanggal lahir di KTP soppeng 31 Desember 1976 dia infokan ke Dukcapil berdasarkan data dari Akta Nikah. Anehnya tanggal lahir Akta Nikahnya pun masih berbeda yakni 21 Agustus 1976.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Andi Faisal menyayangkan adanya perbedaan data ini dan menyarankan, agar Kasmawati bermohon penetapan pengadilan tentang pergantian namanya.
Demikian pula Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), IPTU Nurman Matasa, SH, M.H menyarankan hal yang sama. Andi Faisal pun menyampaikan terima kasih kepada BPN, karena berinisiatif mengundang untuk membahas hal-hal yang terkait Data Kependudukan sebagai salah satu Subyek Hukum yang erat kaitannya dengan Pertanahan.
Kepala Kelurahan Bila, Hariadi, SE, MM sapaan akrabnya Adi Bebor menjelaskan, pihaknya mengeluarkan surat keterangan beda nama berdasarkan permohonan Kasmawati, namun anggotanya kurang memperhatikan data tanggal lahir yang berbeda-beda.
Rapat ini diakhiri dengan foto bersama sebagai wujud silaturahim dan koordinasi yang baik, antara kantor pertanahan dengan instansi terkait, insan pers, dan masyarakat
Pewarta: Tim
Editor : Loh