𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Bhabinkamtibmas Samata Damaikan Pasutri

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – BHAYANGKARA Pembina Keamanan dan Ketertiban (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Basir bersama Lurah Samata, Faizal Ichwan Asli S,STP, turut hadir Sekretaris Lurah (Seklur), Abd Rahman S.Sos, dan Kepala Lingkungan Samata, Efendi Dg Samata, melaksanakan mediasi Problem Solving atau masalah rumah tangga Pasangan Suami-Isteri (Pasutri) di Kantor Kelurahan Samata.

Adapun kronologis permasalahan tersebut, awalnya sudah pernah terjadi dan sudah dipertemukan, namun tidak ada hasil yakni istri bernama Ratna membawa selebaran surat yang isinya meminta Suaminya bernama Dg Nassa untuk berpisah dan sudah dilakukan mediasi saat itu untuk bisa lebih berpikir positif demi anak-anaknya dan hal itupun disikapinya.IMG 20210327 WA0019 Jurnal Sepernas

Pada Jumat (26/03) sekitar pukul 16.00 Wita, ke dua belah pihak kembali lagi terjadi permasalahan awal masalah rumah tangga. Guna mencegah hal m-hal yang tidak diinginkan, akhirnya Bhabinkamtibmas bersama lurah dan perangkatnya memanggil ke dua pihak Pasutri untuk dilakukan mediasi.

Setelah dilakukan mediasi dan mendapatkan kesepakatan, akhirnya ke dua belah pihak menandatangani surat kesepakatan tersebut, untuk masing-masing menyikapinya dan menjalaninya sesuai isi dari surat pernyataan yang dibuat.

Ditempat terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Somba opu, Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Rasjak, S.Sos., MH, berharap agar setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaan Bhabinkamtibmas, agar dapat dimonitor dan diselesaikan dengan baik dan tetap berkoordinasi dengan melibatkan aparat setempat lainnya, agar tercipta kearifan lokal dalam penyelesaiannya. (Sumber: Humas Somba).

Pewarta : Rudi Tendean
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *