๐Ž๐‘๐†๐€๐๐ˆ๐’๐€๐’๐ˆ

Bakornas Sulsel Ikuti Sosialisasi Ormas

Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – LEMBAGA Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM-Bakornas) Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadiri acara sosialisasi Organisasi Masyarakat (Ormas) yangย diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, Sulsel berlangsung di Hark Cafe Jalan Malaka Poros Malaka Cenrana di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (31/05)

B65F1D71 0A40 4C9D 8472 70F117AE2B3B Jurnal Sepernas

Acara tersebut, dibuka Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE yang mengawali sambutannya dengan menyebut, ada oknum yang melenceng tapi mungkin karena mereka butuh dan sebagai manusia biasa tidak luput dari kehilafan sambil tersenyum manis.

Dalam kesempatan itu, dia meminta kepada semua LSM atau Ormas yang ada di Kabupaten Soppeng supaya tidak melenceng dari aturan sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) kelembagaan. “Saya berharap, supaya LSM di Kabupaten Soppeng, agar membantu program pemerintah. Nigana kutennia pada idi maneng melo mitai madeceng Kampotta Yassi Soppengi,” harapnya.

EF282510 F972 4839 B9B3 FE4116D4C725 Jurnal Sepernas

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemateri, pertama Dr.Rais Rahman S.STP, M.SI,
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Masyarakat dengan tema; Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Organisasi Masyarakat, Pemberdayaan dan Evaluasi Organisasi Masyarakat.

Dalam kesempatan itu, pemateri memberikan petunjuk dan saran tentangpemahaman organisasi masyarakat kepada semua peserta yang hadir.

AACB4B30 B08F 4342 B2FC 013E4299C0AE Jurnal Sepernas

Adapun yang disampaikan yaitu; Ormas yang berbadan hukum dan Ormas yang tidak berbadan hukum. Syarat pendaftarannya sama, namun yang membedakan adalah untuk Ormas yang berbadan hukum terdaftar di Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) dan tidak perlu mendaftar, karena sudah terdaftar di pusat yang perlu dilakukan adalah menyampaikan keberadaannya.

Sedangkan yang tidak berbadan hukum, harus terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang difasilitasi oleh Kesbangpol setempat.

61B081F9 163A 4BD7 99DA AE8786E49EEE Jurnal Sepernas

Ditempat yang sama, dilanjutkan dengan pemateri yang ke dua Musriadi, SH, MH, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) dengan tema;
Regulasi Terkait Organisasi Kemasyarakatan dalam penyampaiannya bahwa LSM itu bagian dari masyarakat. “Saya minta kepada semua peserta yang hadir sebagai Ormas, supaya betul-betul bekerja dan membantu pemerintah dalam bahasa Bugis sama yang diucapkan oleh Bupati Soppeng Nigana ku tennia pada idi yassisoppengi,” pintanya.

Pewarta: Ridwan
Editor : Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *