𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Artis Betrand Peto Dipolisikan

Jakarta, Jurnalsepernas.id – ARTIS Betrand Peto (BP), anak asuh Ruben Samuel Onsu (RSO), dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Laporan tersebut diterima polisi pada Sabtu (12/9).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Hermanto mengonfirmasi pelaporan tersebut, menjelaskan sosok yang dimaksud dengan inisial BP.

Menurutnya, BP adalah ATT, yang disebut sebagai anak angkat dari artis berinisial RSO.
IMG 20260914 WA0000 Jurnal Sepernas
“Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO,” ujar Budi, melansir Antara, Minggu (13/9).

Menanggapi pelaporan ini, Ruben Onsu telah angkat bicara melalui media sosial Instagram miliknya. Ia menyampaikan permintaan maaf atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anak asuhnya.

“Pertama-tama, kami memohon maaf atas pemberitaan yang terjadi. Mohon maaf apabila baru pagi ini saya dapat menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan,” tulis Ruben dalam unggahannya pada Minggu (13/9).

Ia mengatakan, pada Minggu siang ini baru akan mendengar penjelasan dari temannya yang berada di lokasi.

“Tadi malam, saya masih menunggu anak saya pulang setelah menjalani proses syuting hingga larut malam,” tulis Ruben.

“Siang ini, saya juga akan mendengarkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian, agar saya dapat memahami situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap, jadi sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini, percayalah kami tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi sebenarnya sesuai bukti2 yg ada,” tulis Ruben kembali dalam unggahannya.
IMG 20260914 WA0002 Jurnal Sepernas
Ia mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya.

“Sekali lagi, kami memohon maaf atas adanya pemberitaan tersebut dan atas segala hal yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan. Terima kasih atas pengertian dan perhatian semuanya,” tulis Ruben.

Pewarta: Alamsyah
Editor. : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255