Adik Polisikan Kakak Kasus Tanah
Watansoppeng, Jurnalsepernas.id – SAUDARA kandung tidak selamanya rukun dan damai dalam kehidupan sehari-hari apalagi terkait masalah tanah, di mana diantara mereka ada keserakahan yang menyebabkan salah satu saudara merasa diambil haknya.
Sebagaimana yang terjadi pada diri lelaki Nari (NR), warga yang berdomisili di Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mempolisikan kakak kandungnya sendiri inisial MR di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor (Polres) Soppeng atas dugaan kepemilikan lahan, pada Jumat (05/01).
NR merupakan salah satu korban perampasan dan penyerobotan yang dilakukan oleh MR yang merupakan kakak saudara kandungnya sendiri. Hal itu dia lakukan, karena korban NR tidak tahan melihat kelakuan saudaranya yang selalu menzalimi dirinya, maka pihaknya melaporkan kelakuan saudaranya,di Polres Soppeng untuk mendapatkan keadilan.
Menurut NR, dirinya sangat kecewa dengan kelakuan kakak kandungnya itu yang semena-mena merampas haknya selaku pemilik lahan yang sudah dibeli dari orang tuanya sendiri sejak 03 Oktober 2013 lalu yang disaksikan oleh dua saksi yang diketahui oleh Kepala Dusun (Kadus) dan Kepala Desa (Kades) Lalabata Riaja. “Saya kecewa dengan perbuatan kakak saya yang semena-mena merampas hak saya,” tutur Nari dengan nada yang lembut, sambil tersenyum simpuh mengimbangi kesedihannya.
Menurut Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) Rusmin, pihaknya sangat menyayangkan hal itu terjadi, seharusnya kasus semacam ini, selesai di Kantor Desa Lalabata Riaja, karena pihaknya sudah datang menyampaikan secara langsung beberapa waktu lalu, agar persoalan seperti ini diselesaikan secara ke keluargaan, namun tidak ada respon dari pihak Desa Lalabata Riaja. “Kami sudah mendatangi Kantor Desa Lalabata Riaja menyampaikan langsung hal itu kepada Kepala Desa, supaya kasus ini diselesaikan secara ke keluargaan, namun tidak ada penyelesaian, dan akhirnya lari ke ranah Hukum,” jelas Rusmin.
Kasus ini dikontrol oleh Media Online, Jurnalsepernas.id, agar pihak penyidik Polres Soppeng berlaku adil dan transparan.
Pewarta: Herijal
Editor : Loh