𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

DPC-BAKORNAS Sambas Dukung Pemberantasan Korupsi

Sambas, Jurnalsepernas.id-MUSYAWARAH Pembentukan Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang Badan Anti Korupsi Nasional (LSM-DPC- BAKORNAS) Sambas resmi terbentuk dan menerima Surat Keputusan (SK) dan pengesahan dari Dewan Pimpinan Pusat DPP-BAKORNAS), berlangsung di Jalan Raya Sengawang, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

Hasil rapat memutuskan memutuskan dan menetapkan susunan pengurus DPC LSM BAKORNAS Kabupaten Sambas yang terbentuk yaitu
1. Ketua: Syekh Muhammad Muslim
2. Wakil ketua: Paizal
3. Seketaris: Usman
4. Bendahara: Marhen
5. Advokasi: Juliardi, SH
6. Humas: Ali Ahmad
7. Kabid Media Onformasi: Kaweli
8. Kabid Investigasi: Sono
9. Kabid Pengawas Anggaran: Hendra, dan
10. Kabid Pengawas Kebijakan Publik: Mulyadi

Ketua DPC-BAKORNAS Sambas terpilih, Syekh Muhamad Muslim mengawali pemaparannya mengatakan kepada semua anggota yang tergabung dalam organisasi ini perlu diketahui, bahwa Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM)-BAKORNAS merupakan lembaga kontrol sosial di segala bidang dan mengawal program pemerintah, utamanya pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai fungsi dan tupoksi Organisasi BAKORNAS.

“Saya berjanji, siap berkiprah mendukung program kinerja pemerintah yang pro ke Rakyat melalui lembaga Bakornas, ujar Syekh Muhammad Muslim.

Lanjut Syekh, dirinya mengajak seluruh jajaran yang tergabung di Bakornas membantu pemerintah, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas korupsi. “Mari kita bersatu membantu pemerintah untuk menyosialisasikan dan, ikut berpartisipasi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara demi tercapainya cita-cita kemerdekaan yaitu kesejahteraan rakyat,” ajaknya.

Syekh Muhammad Muslim menyemangati anggotanya untuk berkerja lebih profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Mari kita menjalankan roda organisasi ini dengan memelihara persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjadi harga mati,” pintanya.

Ditempat terpisah, Hermanto S.Pd.K selaku Ketua Umum
LSM BAKORNAS ketika dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (23/12) di Kantor DPP menyampaikan, kiranya seluruh jajaran LSM BAKORNAS DPC Kabupaten sambas dapat menjalankan cita-cita organisasi yaitu; membantu pemerintah dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat. Serta menjadi lembaga yang menjadi saluran pengaduan masyarakat dalam segala tindak dan upaya KKN.

Hermanto juga menegaskan, dirinya berharap, seluruh jajaran dapat membangun hubungan yang baik dengan seluruh lembaga pengawas dan penegak hukum di Kabupaten Sambas, agar keadilan hukum ditengah- tengah masyarakat dapat terwujud. “Kami mendukung dan mendorong, agar kiranya APH mampu mengambil langkah dan tindakan tegas, akan segala tindak dan upaya korupsi, sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” pungkas aktivis nasional ini.

Pewarta: Rusmin
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *