DPC-BAKORNAS Sambas Dukung Pemberantasan Korupsi
Sambas, Jurnalsepernas.id-MUSYAWARAH Pembentukan Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang Badan Anti Korupsi Nasional (LSM-DPC- BAKORNAS) Sambas resmi terbentuk dan menerima Surat Keputusan (SK) dan pengesahan dari Dewan Pimpinan Pusat DPP-BAKORNAS), berlangsung di Jalan Raya Sengawang, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
Hasil rapat memutuskan memutuskan dan menetapkan susunan pengurus DPC LSM BAKORNAS Kabupaten Sambas yang terbentuk yaitu
1. Ketua: Syekh Muhammad Muslim
2. Wakil ketua: Paizal
3. Seketaris: Usman
4. Bendahara: Marhen
5. Advokasi: Juliardi, SH
6. Humas: Ali Ahmad
7. Kabid Media Onformasi: Kaweli
8. Kabid Investigasi: Sono
9. Kabid Pengawas Anggaran: Hendra, dan
10. Kabid Pengawas Kebijakan Publik: Mulyadi
Ketua DPC-BAKORNAS Sambas terpilih, Syekh Muhamad Muslim mengawali pemaparannya mengatakan kepada semua anggota yang tergabung dalam organisasi ini perlu diketahui, bahwa Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM)-BAKORNAS merupakan lembaga kontrol sosial di segala bidang dan mengawal program pemerintah, utamanya pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai fungsi dan tupoksi Organisasi BAKORNAS.
“Saya berjanji, siap berkiprah mendukung program kinerja pemerintah yang pro ke Rakyat melalui lembaga Bakornas, ujar Syekh Muhammad Muslim.
Lanjut Syekh, dirinya mengajak seluruh jajaran yang tergabung di Bakornas membantu pemerintah, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas korupsi. “Mari kita bersatu membantu pemerintah untuk menyosialisasikan dan, ikut berpartisipasi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara demi tercapainya cita-cita kemerdekaan yaitu kesejahteraan rakyat,” ajaknya.
Syekh Muhammad Muslim menyemangati anggotanya untuk berkerja lebih profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Mari kita menjalankan roda organisasi ini dengan memelihara persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjadi harga mati,” pintanya.
Ditempat terpisah, Hermanto S.Pd.K selaku Ketua Umum
LSM BAKORNAS ketika dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (23/12) di Kantor DPP menyampaikan, kiranya seluruh jajaran LSM BAKORNAS DPC Kabupaten sambas dapat menjalankan cita-cita organisasi yaitu; membantu pemerintah dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat. Serta menjadi lembaga yang menjadi saluran pengaduan masyarakat dalam segala tindak dan upaya KKN.
Hermanto juga menegaskan, dirinya berharap, seluruh jajaran dapat membangun hubungan yang baik dengan seluruh lembaga pengawas dan penegak hukum di Kabupaten Sambas, agar keadilan hukum ditengah- tengah masyarakat dapat terwujud. “Kami mendukung dan mendorong, agar kiranya APH mampu mengambil langkah dan tindakan tegas, akan segala tindak dan upaya korupsi, sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” pungkas aktivis nasional ini.
Pewarta: Rusmin
Editor : Loh