Pemkab Gowa Patroli Gabungan PPKM
Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan (Susel) membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penerapan Prmberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Gowa yang dipimpin Kepala Sub Bagian Pengendalian Operasional (Kasubag Dalops), AKP Muh. Hasyim, SH, Senin (16/08).
Kegiatan patroli tersebut, dilaksanakan di sekitar Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Bontomarannu dengan sasaran para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM berdasarkan surat edaran Bupati tentang PPKM Darurat.
Beberapa pelaku usaha yang masih melanggar aturan tersebut, diberi sanksi berupa teguran lisan namun tetap disampaikan secara humanis, hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 18 (Covid-19) yang hingga saat ini kasusnya masih tinggi.
“Kami yang tergabung dalam Tim 1 PPKM melaksanakn patroli ke beberapa tempat untuk memberi himbauan kepada para pelaku usaha untuk menaati surat edaran Bupati tentang PPKM Darurat yang masih berlangsung hingga saat ini, dan kami menemukan beberapa pelaku usaha yang belum menaati peraturan tersebut, oleh karena itu kami memberikan sanksi berupa teguran lisan,” ujar AKP Muh. Hasyim.
(Sumber: Humas Polres Gowa).
Pewarta: Nasrullah
Editor : Loh