Sorot

PT.MMP Giat Operasi Malam Diprotes Warga

Lasusua, Jurnalsepernas.id – AKTIVITAS Operasional Kontraktor PT Mulia Makmur Perkasa (MMP) di ruas jalan provinsi yang menghubungkan Masareo ke Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai protes keras dari masyarakat setempat.

Kegiatan yang melibatkan pengangkutan material atau alat berat tersebut diduga kuat dilakukan tanpa memiliki izin resmi dari pihak berwenang yang terkait.

Berdasarkan penelusuran, aktivitas ini telah berlangsung sejak tanggal 9 Juli 2026. Yang menjadi sorotan utama adalah waktu pelaksanaan yang dilakukan pada tengah malam, tepatnya sekitar pukul 10.00 Wita hingga 12.00 Wita Rute yang dilalui mencakup jarak sekitar 1 hingga 2 kilometer melalui jalan provinsi yang merupakan akses vital bagi warga.

Warga mengeluhkan dua dampak utama dari aktivitas ini. Pertama, kebisingan suara mesin alat berat dan kendaraan logistik yang memecah keheningan malam, sehingga sangat mengganggu jam istirahat dan tidur warga yang tinggal di bantaran jalan.

Kedua, adanya potensi bahaya keselamatan. Kondisi jalan yang gelap ditambah dengan keberadaan kendaraan besar yang melintas di jam sepi dinilai sangat berisiko menimbulkan kecelakaan bagi pengendara lain yang tidak memprediksi adanya aktivitas proyek di waktu tersebut.

“Ini sudah berjalan beberapa hari sejak awal Juli. Tidak ada sosialisasi, tidak ada pengawalan polisi, dan kami ragu apakah mereka punya izin. kami tidak bisa tidur nyenyak,” keluh salah seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini turun, belum terlihat adanya plang informasi proyek atau surat izin gangguan ketertiban umum (HO) yang dipajang di lokasi kegiatan.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa operasional tersebut dilakukan secara diam-diam untuk menghindari pantauan intensif di siang hari.

Menanggapi hal ini, masyarakat setempat mendesak Dinas Perhubungan, Kepolisian Resor setempat, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan pengecekan lapangan.

Warga menuntut, agar aktivitas dihentikan sementara hingga izin lengkap diterbitkan dan mekanisme pengamanan jalan yang memadai diterapkan.

Pihak PT MMP, hingga berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasi resmi terkait status perizinan operasional mereka di jalur tersebut.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255