Warga Penerima Bansos di Desa Cakura Keluhkan Pungutan Rp50 Ribu?

Takalar, Jurnalsepernas.id – DUGAAN adanya Pungutan Liar (Pungli) kepada warga penerima manfaat saat pembagian Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Cakura, Kecamatan Polongbangken Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Sulwesi Selatan (Sulsel), dikeluhkan sejumlah warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako, pada Rabu (13/5/26).
Hal itu diungkapkan warga penerima bantuan yang menjadi nara sumber meminta jati dirinya tidak di mediakan mengatakan, adanya dugaan pembayaran sebesar Rp50 ribu per orang saat proses penerimaan bantuan sembako berlangsung.
Informasi tersebut mencuat, setelah beberapa warga penerima mengaku kepada awak media diminta menyerahkan sejumlah uang dengan alasan tertentu saat pembagian bantuan dilakukan.
Terkait hal tersebut warga berharap, Pemerintah Desa (Pemdes) Cakura maupun pihak terkait dapat memberikan penjelasan, agar tidak menimbulkan multi tafsir yang dapat memancing keresahan di tengah masyarakat.
Lanjut sumber menyebutkan, pembayaran tersebut dialami oleh beberapa penerima sembako, tanpa disebutkan maksud dan tujuannya yang hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemdes setempat.
Sehubungan hal itu, masyarakat penerima manfaat berharap, penyaluran Bansos dapat berjalan secara transparan dan sesuai aturan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga tanpa adanya beban tambahan yang memberatkan warga penerima.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Cakura, Saharuddin Daeng Jarre ketika dikonfirmasi via Telepon Seluler (Ponsel) meminta datang ke kantor untuk dipertemukan dengan remaja Masjid yang bisa memberikan keterangan terkait dugaan permintaan pembayaran, (Apa urusannya dengan pihak remaja Masjid, red.).
Untuk itu, Pemdes Cakura dan pihak terkait diharapkan segera melakukan klarifikasi dan menindaklanjuti laporan warga guna menghindari polemik berkepanjangan di masyarakat.
Pewarta: Tim
Editor : Loh












