Sejarah Hari Jurnalistik Internasional

Makassar, Jurnalsepernad.id – JURNALISME berawal dari Dinasti Han di Tiongkok, yang menggunakan buletin berita yang diterbitkan secara berkala. Namun, baru pada abad ke-17 publikasi yang melaporkan berita kepada masyarakat umum secara terstandarisasi mulai muncul.
Teknologi pencetakan massal seperti mesin cetak dikembangkan dan memungkinkan berdirinya surat kabar untuk menyediakan berita kepada khalayak yang semakin melek huruf.
Catatan pertama tentang penerbit surat kabar swasta di Tiongkok berasal dari akhir Dinasti Ming pada tahun 1582.
Di Eropa, surat kabar pertama sering diakui sebagai “Relation Aller FΓΌrnemmen und GedenckwΓΌrdigen Historien” karya Johann Carolus, yang diterbitkan pada tahun 1605 di Strasbourg.
Di beberapa wilayah seperti Kekaisaran Romawi dan Kekaisaran Britania, usaha jurnalistik dimulai sebagai usaha swasta.
Negara-negara lain seperti Prancis dan Prusia mengontrol pers dengan ketat, memperlakukannya terutama sebagai saluran propaganda pemerintah dan menundukkannya pada sensor yang konsisten.
Pemerintah lain seperti Kekaisaran Rusia bahkan lebih waspada terhadap jurnalis. Mereka secara efektif melarang publikasi jurnalistik hingga pertengahan abad ke-19.
Seiring berjalannya waktu, publikasi surat kabar menjadi praktik yang lebih mapan, dan penerbit meningkatkan frekuensi penerbitan menjadi mingguan atau harian.
Pusat-pusat perdagangan seperti London, Amsterdam, dan Berlin memiliki konsentrasi surat kabar yang lebih tinggi.
Amerika Latin mendirikan surat kabar pertamanya pada pertengahan hingga akhir abad ke-19.
Saat ini, masyarakat semakin banyak mengonsumsi berita secara digital melalui e-reader, Telepon Seluler (Ponsel) pintar, dan perangkat elektronik lainnya.
Hal ini menyebabkan penurunan media tradisional dan pengurangan jumlah staf di ruang redaksi.
Era digital juga memperkenalkan jurnalisme warga berkat internet. (Sumber: Wikipedia).
Pewarta/Editor: Loh












