Kejari Jeneponto Dinilai tidak Transparan

Jeneponto, Jurnalsepernas.id – KOALISI Pemuda Turatea akan melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai bentuk protes dan kontrol sosial terhadap penanganan dugaan kasus korupsi pupuk bersubsidi senilai Rp.6 Miliar (M) Kabupaten jeneponto, Sulsel, Sabtu, (20-/12).
Aksi ini dilakukan sebagai respons atas munculnya dugaan ketidaktransparanan dan kongkalikong dalam proses penegakan hukum. Berdasarkan informasi yang berkembang di publik, terdapat tiga orang yang telah diperiksa, namun dalam proses hukum yang berjalan hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas dan profesionalitas penanganan perkara.
Agung Setiawan, Jendral lapangan dari Koalisi Pemuda Turatea menilai, penanganan kasus ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas hukum, terlebih kasus pupuk bersubsidi menyangkut hajat hidup petani dan kepentingan publik yang luas.
Lanjut Agung, Koalisi Pemuda Turatea menyatakan mosi tidak percaya terhadap intstusi Kejaksaan Kabupaten Jeneponto.
Institusi Kejaksaan di Jeneponto tidak lagi memegang prinsip keadilan, karena terbukti mengabaikan doktrin Satya Adhi Wicaksana sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya
Melalui aksi Unjuk Sasa ini, pihak Koalisi Pemuda Turatea menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
– Inspektorat dan Kejaksaan agar membuka secara transparan perkembangan dan dasar penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi Rp.6 M.
– Aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat Khususnya Pimpinan Distributor pupuk Key Performance Indicators (KPI), Puasat Koperasi Unit Desa (Puskud) dan CV Anjas tanpa tebang pilih dan tanpa perlindungan terhadap siapa pun.
– Dilakukan evaluasi serius terhadap proses penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan kejanggalan atau indikasi ketidakprofesionalan.
– Menjamin penegakan hukum berjalan transparan, independen, bersih, dan bebas dari intervensi.
Aksi ini dilakukan sebagai respon atas munculnya dugaan proses penegakan hukum yg keliru dan tidak berdasar pada landasan hukum dalam penetapan status tersangka.
Mereka menegaskan, gerakan ini lahir dari kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak petani agar tidak terus menjadi korban praktik korupsi.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal kasus ini demi terwujudnya keadilan dan supremasi hukum,” harap Agung.
Menurutnya, korupsi harus diusut tuntas.
Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Pewarta: Tajuddin
Editor : Loh












