Oknum Kades Mark-Up Pengadaan Lampu Jalan?

Pattallassang, Jurnalsepernas.Id – Kepala Desa (Kades) Bontoparang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan Mark-Up (Penggelembungan Anggaran) terkait proyek pengadaan lampu jalan.
jumat,22/08/2025.
Alokasi dana yang digunakan diduga menghabiskan anggaran Rp 50 juta, sementara yang terealisasi hanya 15 titik tiang yang sumber anggarannya berasal dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA )2025.
Dilihat secara kasat mata awam, pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umun (LPJU) di Desa Bontoparang, dinilai tak masuk akal.
Berdasarkan pantauan awak media langsung di lokasi, nampak berdiri sejumlah 15 tiang terdiri hanya dari pipa besi dengan volume kurang lebih 2 inci dan tinggi kurang lebih 3 meter serta, terpasang cup lampu beserta bola lampu di tambah dengan kabel terpasang pada setiap rumah-rumah warga.
Mengacu pada, anggaran yang telah digelontorkan Rp 50 juta dengan fisik LPJU yang terpasang hanya 15 tiang, kuat dugaan dana yang dihabiskan untuk pengadaan satu unit lampu tersebut, tak mencapai anggaran yang sudah ditetapkan meski anggaran tersebut dipotong untuk pajak dan Hari Orang Kerja (HOK).
Berdasarkan penuturan warga setempat selaku nara sumber meminta jati dirinya dirahasiakan yang sempat diwawancarai awak media mengatakan, dugaan penyalahgunaan anggaran DD di Desa Bontoparang tak sampai di situ saja.
Lanjut sumber, Pemerintah Desa (Pemdes) dinilai tidak transparan terhadap warga saat merealisasikan DD.
“Meskipun anggaran yang kami ketahui cukup besar, namun progres pembangunan di desa kami juga tak ada nampak perkembangannya,” ujar sumber.
Maka dari itu, masyarakat meminta pihak terkait bisa mengaudit pekerjaan Pemdes Bontoparang, baik itu administrasi keuangannya maupun fisik pembangunannya.
Sehubungan hal itu, tim media menyambagi Kantor Desa Bontoparang untuk konfirmasi, pada Jumat (22/08/25), namun Kepala Desa tidak berada ditempat hanya Sekretaris Desa (Sekdes) yang ada.
Ketika Kades dihubungi via Telepon Seluler (Ponsel) tidak diangkat dan dihubungi via Whatsapp juga tidak dibalas.
Sementara Sekdes saat ditanya tentang pemasangan 15 titik lampu jalan membenarkan dan diakuinya sudah terpasang.
Demikian halnya terkait nilai anggaran yang menembus Rp 50 juta, dibenarkannya pula.
“Proyek terus berjalan, kalau kurang ditambah lagi, sampai habis dananya,” ujar Sekdes.
Pewarta: Tajuddin
Editor. : Loh