𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Sindikat Pembuat Upal Digrebek di Kampus UIN

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – TAK disangka tak dinyana, sebuah Kampus Perguruan Tinggi (PT) dijadikan sarang memproduksi alias mencetak Uang Palsu (Upal) oleh oknum sindikat internal Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Ibarat pepatah klasik; “Sepandai-Pandainya Tupai Melompat Suatu Saat Akan Jatuh Juga”, maka akhirnya terendus juga oleh Aparat Penegak Hukum (APH) kegiatan ilegal mereka.

Setelah mendapat laporan resmi, aparat Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bergegas ke lokasi untuk menggerebek aktivitas para sindikat pembuat upal yang berada di Ruang Perpustakaan Lantai Tiga Kampus 2 UIN Makassar yang berlokasi di Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
872184c3 eba6 42c6 a01c 7198cddac038 169 1 Jurnal Sepernas
(Gedung UIN Alauddin Makassar Kampus 2 Samata, Foto: Dok.Istimewa)

Hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah beserta alat-alat produksi alias percetakan yang digunakan untuk mencetak uang haram itu.

Setelah drama penggerebekan itu, beberapa oknum pegawai UIN dan seorang oknum dosen diamankan dan digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gowa bersama Barang Bukti (BB) untuk proses hukum lebih lanjut.
WhatsApp Image 2019 07 30 at 21.08.39 696x937 1 Jurnal Sepernas
(Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof.Hamdan Juhannis, Foto: Dok.Istinewa)

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis ketika dikonfirmasi awak media, Jum’at (13/12) mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentar banyak terkait kejadian itu. Dia hanya berkomentar singkat, menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat kepolisian, sembari menyatakan maaf atas kejadian yang memalukan itu.

Namun, Rektor berjanji, pihaknya akan bertindak tegas memberikan sanksi akademik, jika mereka para pelaku terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Gowa, belum berkomentar banyak perihal pengungkapan kasus peredaran dan produksi uang palsu di dalam Kampus UIN Makassar.

Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, aparat penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) masih dalam tahap pengembangan terkait kasus tersebut, dia berjanji akan membuat realise berita bila ada penyampaian dari pihak Reskrim.

Pewarta: M Yunus
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *