LP Salma Mangkrak di Polres Jeneponto? Jeneponto,
Jeneponto, Jurnalsepernas.id – SALMA (40), Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berdomisili di Dusun Bonto Baddo, Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) sangat kesal terhadap Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto sebagaimana disampaikan pada awak Media Jurnalsepernas.id, Jum’at (15/11).
Betapa tidak pasalnya, Laporan Polisi (LP) yang dia buat, di Polres Jeneponto, pada Ahad (29/09) terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual (Ditelanjangi, red.) oleh Tiar (42) mantan suami Salma, hingga berita ini tayang belum ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Jeneponto, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Menurut pelapor Salma, ketikadikonfirmasi awak media terkait belum diproses laporannya tersebut, pihaknya sangat kesal dengan ulah penegak hukum di wilayah Polres Jeneponto. “Keluarga saya pun sangat keberatan dengan adanya peristiwa seperti ini, bila Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jeneponto tidak memerintahkan anak buahnya menangkap pelaku, maka saya akan lanjutkan laporan ke Polda,” ujar Salma kesal.
Lanjut Salma mengatakan, yang membuat dirinya kesal, karena pelaku masih berkeliaran, sementara polisi sudah mengetahui keberadaannya, di mana sampai hingga ini belum juga ditangkap. “Saya selaku korban mencari keadilan dan kepastian hukun, sebab kasus yang menimpa dirinya ini sangat dipermalukan sampai ditelanjangi di pinggir jalan, sehingga dia tidak akan pernah memaafkan si pelaku walaupun mantan suami saya,” tegas Salma.
Sehubungan hal itu, Tajuddin bersama tim media, meminta Kapolres Jeneponto untuk menindak lanjuti laporan yang sangat dikeluhkan korban, hal ini berkaitan dengan laporan korban terkait penanganan kasus penganiayaan dan pelecehan seksual yang berada di wilayah hukumnya Polres Jeneponto sampai saat ini belum ada titik terang atas laporan Salma yang sudah berlalu beberapa bulan.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan, kasus pasal 351 dan pelecehan seksual pekan lalu, hingga saat ini belum ditindaklanjuti pihak Polres Jeneponto.
Korban Salma menduga, oknum Polres Jeneponto, berpihak kepada pelaku, karena pelaku sudah diketahui titik keberadaanya, tapi sampai hari ini belum juga ditangkap.
Sementara Penyidik Polres Jeneponto ketika dikonfirmasi awak media via WhatsApp (WA) menjelaskan, kasus terkait pelapor Salma sementara dalam proses.
Salma berjanji, apabila laporannya tidak di proses di Polres Jeneponto, dirinya akan lanjutkan ke Polda Sulsel.
Pewarta:Tim
Editor : Loh