𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Kades Tapporang Beri Layanan Prima

Kades Tapporang Beri Layanan Prima

Pinrang, Jurnalsepernas.id – SALAH satu tugas pemimpin dari level manapun adalah sebagai pelayan masyarakat, terlebih jabatan yang diembannya merupakan presentasi pilihan masyarakat seperti halnya Kepala Desa (Kades).

Menyadari hal itu, Ibrahim Kades Tapporang, Kecamatan Barulappa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) sangat memperhatikan akses pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan dan sedapat mungkin cepat menyelesaikan setiap urusan warganya, supaya mereka mudah menjalankan kegiatannya.

Ibrahim sosok Kades yang sederhana, setiap warga datang ke kantor desa, dia menyapa dan mempersilahkan warga bertanya terkait yang diurus. Warga pun tidak sungkan-sungkan mengutarakan keinginan mereka tentang urusannya, sebagaimana disaksikan awak Jurnalsepernas.id, di mana Kades Ibrahim melayani warganya, pada Senin (23/04) sekitar pukul 08:10 Wita.

Terkait pelayanan yang diterapkan di Desa Tapporang, Kades Ibrahim sejak menjabat sudah menyampaikan kepada warga, bila ada yang diurus datang ke kantor semua pegawai kantor desa akan melayani dengan sebaik-baiknya.

Warga pun yang mendapat pelayanan terkesan ramai dan bersahaja dari Kades dan stafnya dan mereka merasa berterima kasih, warga tidak menyangka kalau mereka mendapat pelayanan yang begitu mudah yang dinilai sangat luar biasa.

Bila ada warga yang sudah melakukan urusannya di kantor desa, Ibrahim selalu menitip pesan kepada warganya, bahwa sampaikan ke tetangga kalau ada yang mau mengurus suruh mereka ke kantor desa. Ibrahim menyampaikan pula, kalau ada keperluan berupa tanda tangan surat-surat, kasih singgah saja di kantor Ibrahim siap melayani.

Hj Mawa, salah satu warga setempat bersama temannya yang datang di kantor desa tak henti-hentinya minta maaf dan berterima kasih kepada Ibrahim, karena selama ini mereka tidak menyangka akan sistem pelayanan terbaik yang diperlihatkan Kades bersama staf.

Pewarta: Andi Anshari
Editor : Loh

Laode Hazirun

Ketua Umum Jurnal Sepernas."Sepernas satu2nya organisasi pers dari Indonesia timur yg merancang UU Pers tahun 1998 bersama 28 organisasi pers" HP: 0813-4277-2255

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *