Sekkab Takalar Ajak ASN Rajin Sedekah
Takalar, Jurnalsepernas.id – SEKRETARIS Kabupaten (Sekkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Muh. Hasbi, S.STP. M.AP mewakili Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev. Plg membuka secara resmi Sosialisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berlangsung di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Selasa (21/11) dengan tema; “Upaya Senyum Mustahik dan Bahagia Muzakki”.
Sekkab Takalar dalam sambutannya memarmparkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) berperan dalam mewujudkan kebahagiaan muzakki dan senyum mustahik.
Ia dengan tegas mengajak seluruh ASN di Kabupaten Takalar untuk berinfaq secara rutin setiap kali menerima gaji. Meskipun infaq bukan sebuah kewajiban agama, tetapi juga investasi untuk diakhirat nanti.
“Saya menghimbau kepada para ASN di Kabupaten Takalar, agar bisa selalu berinfaq setiap kali gaji keluar, baik berupa gaji bulanan, gaji tiga belasan, dan gaji lainnya. Jika kita berinfaq, kita tidak akan pernah rugi. Itu adalah amal yang akan kita dapatkan kelak nanti,” imbau H. Hasbi.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten dalam membangun kesadaran dan semangat berbagi di kalangan ASN, mengukuhkan tekad untuk menciptakan lingkungan yang peduli dan berimpati terhadap sesama.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Masional (Baznas) Kabupaten Takalar, H. Ashar Tamanggong dalam sambutannya menyampaikan, urgensi mendukung tema tersebut, dengan harapan dapat memberi kepekaan masyarakat, khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), terhadap pentingnya berinfaq.
“Saya harap dengan adanya sosialisasi ini kepekaan untuk berinfaq khususnya ASN di Kabupaten Takalar bisa meningkatkan jiwa sosialnya,” harap Ashar.
Hadir dalam kegiatan itu, Katua Baznas Kota Makassar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar, Kepala Pimpinan Bank Badan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (BPD SulselBar) Cabang Takalar dan Ketua Bank Syariah Islam Kabupaten Takalar. (Sumber: Humas Pemkab Takalar).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh